Hulondalo.id – Organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemda Gorontalo Utara, diminta segera menindaklanjuti dokumen pelaksanaan anggaran (DPA) OPD tahun 2023.
Hal itu sebagaimana disampaikan Anggota DPRD Kabupaten Gorontalo Utara, Siswanto Biki, Selasa 3 Januari 2023.
"Dokumen yang sudah diserahkan ke masing-masing OPD itu harus segera ditindaklanjuti," ujar Siswanto.
Penyusunan kerangka acuan kerja atau kegiatan (KAK), harus segera dilakukan, termasuk seluruh administrasi yang berkaitan dengan hal itu, agar segera dilengkapi.
Kebijakan strategis kecepatan dan ketepatan, sebagaimana yang disampaikan Bupati, pada pelaksanaan apel perdana tahun 2023, patut diapresiasi.
Hal itu kata Siswanto, tentu merupakan bagian dari strategis untuk mempercepat pelaksanaan program kegiatan dan itu juga harus dipahami oleh masing-masing OPD.
Mempercepat atau segera menindaklanjuti DPA yang sudah diserahkan dengan melengkapi seluruh administrasi yang diperlukan, lanjut Siswanto, tentu akan menjadi bagian dari upaya OPD untuk mendukung kebijakan itu juga.
"Kita berharap program kegiatan di tahun ini lebih cepat dari tahun-tahun sebelumnya," imbuh Siswanto. (Prin)