Hulondalo.id - Mario Dandy terdakwa kasus penganiayaan David Ozora, sudah divonis 12 tahun penjara. Videonya kekerasanya viral di jagat maya.
Kekerasan serupa kembali terjadi, namun kali ini di Kota Gorontalo. Pelaku yang lebih tua dari korban, berulang kali memukul dan menendang kepala korban.
Videonya pun viral, dan mendapat banyak kecaman dari masyarakat.
Baca Juga: Kasus Mario Dandy Masih Gunakan Pasal Penganiayaan, Polisi Dalami Penggunaan UU ITE
Dalam video viral berdurasi 30 detik itu, memperlihatkan korban berulang kali dipukul hingga di tendang di kepala oleh pelaku.
Korban yang hanya terbaring dengan posisi tangan melindungi kepalanya, terus dihujani tendangan oleh pelaku.
Bahkan sesekali terdengar suara korban yang meminta maaf, namun tidak dihiraukan pelaku yang berulang kali menendang bagian belakang kepala korban.
Yang bikin netizen geram, aksi kekerasan itu hanya ditonton oleh rekan rekan korban. Belakangan diketahui masih duduk di salah satu SMP di Kota Gorontalo.
Tak butuh waktu lama, kasus ini langsung mendapat atensi dari Polresta Gorontalo Kota, yang langsung memburu pelaku.
"Kami langsung melakukan penyelidikan dan telah mengantongi identitas dari para saksi-saksi, korban serta pelaku, " ungkap Kapolresta Gorontalo Kota Kombes Pol Ade Permana.
Dijelaskan oleh Kompol Leonardo bahwa kejadian tersebut terjadi pada Jum'at 15 September 2023 pukul 16.00 taman kota Limba UII Kota Gorontalo.
"Identitas Korban adalah R (13) warga Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo, yang merupakan siswa SMP sementara pelaku adalah S (16), " jelas Leonardo.
Saat ini Polresta Gorontalo masih melakukan penyelidikan terkait motif penganiyayaan yang dilakukan oleh pelaku.
Penyelidikan juga dilakukan kepada si perekam video kekerasan itu, hingga kemudian menyebarkannya.
Artikel Terkait
Kapolres Pohuwato Atensi Kasus Kekerasan Pers, Segera Periksa Saksi
Sikap Tegas Kapolda Sumut, Copot Jabatan AKBP AH Usai Anaknya Lakukan Penganiayaan
7 Jam Rekontruksi Penganiayaan Bocah di Tenggela, Korban Berulang ulang Dipukuli
Resmob Rajawali Polresta Gorontalo Kota dan Polsek Kota Utara Tangkap Pelaku Penganiayaan
58 Kasus Kekerasan Anak dan Perempuan di Gorontalo Juli 2023, Tertinggi Kekerasan Seksual