Lukman Botutihe Minta Proses Pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 Dimaksimalkan

- Senin, 18 September 2023 | 19:23 WIB
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe.
Anggota DPRD Gorontalo Utara, Lukman Botutihe.

Hulondalo.id - Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara, meminta proses pembahasan ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023, lebih dimaksimalkan.

TAPD diimbau Lukman, untuk mempercepat proses pembahasan memaksimalkan waktu yang ada, mengingat waktu pembahasan ranperda tersebut hanya sampai tanggal 30 September 2023.

Lukman, menjelaskan melihat kondisi keuangan saat ini yang begitu besar defisitnya, tentu membutuhkan waktu untuk penyesuaian.

Baca Juga: Diterima DPRD, Ranperda Perubahan APBD Gorontalo Utara Tahun 2023 Segera Dibahas

"Anggaran yang kita akan ambil, mana kira-kira yang harus kira delete, Nah Ini butuh pembicaraan-pembicaraan tingkat tinggi," ujar Lukman, di DPRD Senin 18 September 2023.

Itu kata Lukman, harus diperhatikan, karena sebagian kegiatan memang ada yang sudah jalan, sudah berkontrak dan tidak mudah juga untuk memutuskan itu.

Pihak ketiga lanjut Lukman, kemungkinan ada yang sudah melakukan kegiatan-kegiatan bahkan kata Lukman, ada yang mungkin sudah pada tahap pelaksanaan dan tinggal menunggu kontrak dan lain sebagainya. 

"Itu juga perlu diantisipasi oleh dinas-dinas terkait, ketika kegiatan itu misalnya kita pending, kena rasionalisasi maka tidak serta merta sudah begitu saja jangan, karena pihak ketiga juga dilindungi aturan dilindungi oleh undang-undang mereka," imbuh Lukman.

"Ini juga perlu didiskusikan oleh dinas-dinas terkait, ini waktu yang mungkin, terkecuali eksekutif ini sudah siap dengan itu semua, saya rasa tidak ada masalah, Karena teknisinya ada disana terutama TAPD," kata Lukman.

Lukman, menjelaskan bahwa Banggar sudah sepakat untuk melakukan percepatan pembahasan dan memaksimalkan waktu pembahasan perubahan APBD tersebut.

"Kalau kita disini siap, tadinya kami siap tinggal SKPDnya yang tidak ada, tidak datang sebagian, kalau Banggar memang 12 orang, tetapi kalau memang mulai rapat mau 6 mau 3 ketika ada pimpinan bisa jalan," terang Lukman.

Olehnya, Lukman, mengimbau agar eksekutif dibawah kendali Sekretaris Daerah sebagai TAPD, untuk mempercepat proses yang ada.

"Usahakan lebih maksimal lagi, karena mengingat waktunya hanya sampai tanggal 30 September," kata Lukman. 

Lukman, menambahkan jika memang pembahasannya cepat selesai, DPRD berencana minggu depan akan melaksanakan rapat Paripurna.***

Halaman:

Editor: Saprin S. Pano

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Kota Tua Terus Dimatangkan Pemkot Gorontalo

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:25 WIB

Wali Kota Gorontalo Launching Aplikasi Srikandi

Senin, 2 Oktober 2023 | 15:36 WIB

PGP Jamin Rumah Layak Huni Bagi Karyawannya

Sabtu, 30 September 2023 | 13:14 WIB

55 PAUD Swasta di Gorontalo Utara Beralih Jadi Negeri

Jumat, 29 September 2023 | 14:09 WIB
X