Hulondalo.id - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendatangi kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Rombongan Pansus RTRW yang juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf disambut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Reny Windyawati.
Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mengatakan bahwa pertemuan membahas tentang hal-hal prinsip terkait lintas sektor.
Baca Juga: Kunjungi DPRD Jawa Barat, La Ode: Sempurnakan Ranperda RTRW
La Ode Haimudin juga mengatakan bahwa, Pansus RTRW telah melakukan konsultasi sebanyak tiga kali, dan kali ini dapat dipastikan bahwa pembahasan teknis terkait Ranperda RTRW dinyatakan selesai.
"Karena semua difasilitasi, karena selama inikan dari Pansus RTRW sudah melakukan konsultasi tiga kali, kemudian ada namanya pembahasan teknis mengenai materi ranperda dan itu sudah selesai," ungkap La Ode Haimudin setelah pertemuan Tim Pansus RTRW pada Jum'at 15 September 2023.
Di juga menjelaskan bahwa, pembahasan Ranperda ini juga harus diselesaikan dalam skala daerah.
"Jangan sampai ada nanti yang mewakili misalnya nanti pejabat baru kemudian muncul lagi ide-ide baru. Dalam hal ini Pansus akan mengkomunikasikan itu supaya kita taat dan patuh terhadap kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita ditanda tangani bersama, itu intinya," jelas La Ode Haimudin.
Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo itu juga mengatakan bahwa, dalam pembahasan Ranperda tingkat Kementerian terhadap lintas sektor diberikan waktu selama dua puluh hari kerja.
"Kita ancar-ancar diawal November dua puluh hari kerja itu akan berakhir.
Kita punya waktu dua bulan, sekitar pertengahan November mungkin baru Rapat Paripurna pembahasan tingkat II di DPRD," tutupnya.*
Artikel Terkait
Kemarau Melanda, Empat Kabupaten di Gorontalo Tetapkan status Siaga Darurat Kekeringan dan Kebakaran Hutan
Optimalkan PAD, Adhan Dambea Dorong Pembentukan Dinas Pendapatan Provinsi Gorontalo
Gegara Gubernur Surati Menpan, 11 Honorer Dinas Pertanian Provinsi Gorontalo Lulus P3K
Pemprov Gorontalo Janji Ganti Benih di 1800 Hektar Lahan Terdampak Kemarau, ini Syaratnya..
Antisipasi Dampak Kekeringan, Paris: Jangan Ada Pembiaran, Manfaatkan Anggaran yang Ada