Pansus RTRW Bertandang ke Kementerian ATR/BPN, La Ode: Pembahasan Teknis Sudah Selesai

- Sabtu, 16 September 2023 | 10:10 WIB
Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN. (Atun)
Pansus III DPRD Provinsi Gorontalo saat melakukan pertemuan di kantor Kementerian ATR/BPN. (Atun)

Hulondalo.id - Panitia Khusus (Pansus) III DPRD Provinsi Gorontalo yang membahas Ranperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) mendatangi kantor Kementrian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Rombongan Pansus RTRW yang juga dihadiri Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Paris Jusuf disambut Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II Reny Windyawati.

Ketua Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo La Ode Haimudin mengatakan bahwa pertemuan membahas tentang hal-hal prinsip terkait lintas sektor.

Baca Juga: Kunjungi DPRD Jawa Barat, La Ode: Sempurnakan Ranperda RTRW

La Ode Haimudin juga mengatakan bahwa, Pansus RTRW telah melakukan konsultasi sebanyak tiga kali, dan kali ini dapat dipastikan bahwa pembahasan teknis terkait Ranperda RTRW dinyatakan selesai.

"Karena semua difasilitasi, karena selama inikan dari Pansus RTRW sudah melakukan konsultasi tiga kali, kemudian ada namanya pembahasan teknis mengenai materi ranperda dan itu sudah selesai," ungkap La Ode Haimudin setelah pertemuan Tim Pansus RTRW pada Jum'at 15 September 2023.

Di juga menjelaskan bahwa, pembahasan Ranperda ini juga harus diselesaikan dalam skala daerah.

"Jangan sampai ada nanti yang mewakili misalnya nanti pejabat baru kemudian muncul lagi ide-ide baru. Dalam hal ini Pansus akan mengkomunikasikan itu supaya kita taat dan patuh terhadap kesepakatan-kesepakatan yang sudah kita ditanda tangani bersama, itu intinya," jelas La Ode Haimudin.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo itu juga mengatakan bahwa, dalam pembahasan Ranperda tingkat Kementerian terhadap lintas sektor diberikan waktu selama dua puluh hari kerja.

"Kita ancar-ancar diawal November dua puluh hari kerja itu akan berakhir.
Kita punya waktu dua bulan, sekitar pertengahan November mungkin baru Rapat Paripurna pembahasan tingkat II di DPRD," tutupnya.*

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Kota Tua Terus Dimatangkan Pemkot Gorontalo

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:25 WIB

Wali Kota Gorontalo Launching Aplikasi Srikandi

Senin, 2 Oktober 2023 | 15:36 WIB

PGP Jamin Rumah Layak Huni Bagi Karyawannya

Sabtu, 30 September 2023 | 13:14 WIB

55 PAUD Swasta di Gorontalo Utara Beralih Jadi Negeri

Jumat, 29 September 2023 | 14:09 WIB
X