The Power Of Kepepet! Aksi Kocak Pengendara Tak Pakai Helm, Bikin Polisi Kebingungan

- Jumat, 15 September 2023 | 10:29 WIB
Pengendara hampir ditilang polisi (SS TikTok/@_rumahisback_)
Pengendara hampir ditilang polisi (SS TikTok/@_rumahisback_)

 

Hulondalo.id - Tilang dari polisi menjadi sanksi yang kerap kali dihindari para pengendara saat tidak mematuhi aturan lalu lintas.

Tak sedikit pelanggar yang melancarkan seribu satu cara agar bisa terhindar dari sanksi tilang.

Baru-baru ini, viral seorang pemuda yang melanggar aturan lalu lintas karena tidak mengenakan helm saat berkendara dan hampir tertangkap polisi.

Baca Juga: Kocak, Tingkah Polos Bocah Perempuan Masak Telor Ceplok Untuk Sang Ayah Bikin Netizen Istighfar

Aksi pemuda itu diunggah oleh akun TikTok @_rumahisback_ yang kemudian viral di media sosial.

"emang paling aman ngumpet di bus," tulis pengunggah dalam keterangan video.

Mulanya, video merekam seorang petugas polisi yang berlari-lari kecil mendekati kerumunan kendaraan yang berhenti di lampu merah.

Ternyata, polisi tersebut hendak mendekati seorang pemuda yang berkendara tanpa menggunakan helm.

Pemuda yang sudah mengetahui akan ditilang, tanpa ragu masuk ke dalam bis yang tengah berhenti tepat di samping sepeda motornya.

Aksi kocak pemuda itu pun berhasil mengelabui petugas polisi. Di video kedua, terlihat petugas polisi kebingungan mencari pengendara yang telah melanggar aturan lalu lintas.

Kekocakkan pemuda ini menjadi viral di media sosial. Bahkan, unggahan akun TikTok @_rumahisback_ inipun sudah ditonton lebih dari 275 ribu kali.

Berbagai respon kocak dari netizen pun memenuhi kolom komentar akun tersebut.

"Kelanjutannya sih sampai sekarang polisi nya masih nyari di situ," tulis @dianwoyo.

Halaman:

Editor: Rahmatia Abas

Sumber: TikTok @_rumahisback_

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Festival Kota Tua Terus Dimatangkan Pemkot Gorontalo

Selasa, 3 Oktober 2023 | 06:25 WIB

Wali Kota Gorontalo Launching Aplikasi Srikandi

Senin, 2 Oktober 2023 | 15:36 WIB

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

PGP Jamin Rumah Layak Huni Bagi Karyawannya

Sabtu, 30 September 2023 | 13:14 WIB
X