Kunjungi DPRD Jawa Barat, La Ode: Sempurnakan Ranperda RTRW

- Kamis, 14 September 2023 | 16:48 WIB
Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo saat mengikuti pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. (Atun)
Pansus RTRW DPRD Provinsi Gorontalo saat mengikuti pertemuan dengan DPRD Provinsi Jawa Barat. (Atun)

Hulondalo.id - Panitia Khusus (Pansus) III Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) DPRD Provinsi Gorontalo lakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Barat.

Kunjungan tersebut dipimpin langsung Ketua Pansus RTRW La Ode Haimudin bersama anggota Pansus dan diterima Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat yang juga mantan Ketua Pansus RTRW DPRD Jawa Barat Hasbulloh Rahmat.

Tujuan dari kunjungan ini tidak lain untuk mendiskusikan serta menerima masukan yang nantinya dapat menyempurnakan Ranperda RTRW Provinsi Gorontalo.

Baca Juga: Antisipasi Dampak Kekeringan, Paris: Jangan Ada Pembiaran, Manfaatkan Anggaran yang Ada

"Mantan ketua pansus RTRW DPRD Jawa Barat telah memberikan masukan yang kami anggap ini sangat-sangat strategis dan sangat baik untuk penyempurnaan ranperda kami," ungkap La Ode Haimudin usai pertemuan Kamis 14 September 2023.

Dalam pertemuan itu juga kata La Ode Haimudin, membahas tentang pentingnya Pansus RTRW melakukan komunikasi dengan Kabupaten/Kota maupun Pemerintah Pusat agar dapat mengakomodir kepentingan secara menyeluruh.

"Dibahas pula mengenai ruang Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan atau LP2B," ujar La Ode Haimudin.

Ketua Fraksi PDIP DPRD Provinsi Gorontalo ini menjelaskan bahwa, lahan-lahan produktif yang ada di Provinsi Gorontalo akan dipertahankan dan ditingkatkan dalam sisi produktifitasnya.

"LP2B ini betul-betul harus kami cadangkan untuk proses 20 tahun kedepan, sehingga terjamin kesediaan pangan untuk 20 tahun kedepan bagi warga Gorontalo," tutur La Ode.

Lebih jauh kata La Ode, dalam pertemuan itu juga membahas tentang konektivitas dalam menunjang kawasan-kawasan ekonomi terpadu maupun ekonomi khusus untuk merangsang para investor.

"Pentingnya konektivitas karena disitu untuk merangsang investor, karena infrastruktur itu kurang bagus, konektivitas tidak terjamin ya pasti investornya tidak mau dong dan tidak ada gunanya kita menetapkan itu sebagai kawasan ekonomi khusus," tandasnya.*

Editor: Maman Uloli

Tags

Artikel Terkait

Terkini

DPRD Gorontalo Utara Setujui Perubahan APBD Tahun 2023

Rabu, 27 September 2023 | 09:21 WIB

Kerusuhan di Pohuwato, Jumlah Tersangka Kini 26 Orang

Senin, 25 September 2023 | 12:22 WIB
X