PAW Aleg Nasdem Deprov Gorontalo Diproses Banmus, Paripurnanya Tanggal ini

- Selasa, 24 Januari 2023 | 22:37 WIB
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone
Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone

Hulondalo.id - Badan musyawarah (Banmus) DPRD Provinsi Gorontalo menggelar rapat kerja, Selasa 24 Januari 2023. Salah satu agenda yang dibahas adalah rencana pergantian antar waktu (PAW) Anggota fraksi Partai Nasdem, Almarhum Irwan A. Berahim, yang sempat tertunda. Wakil Ketua DPRD Provinsi Gorontalo Kris Wartabone, membeberkan alasan penundaan paripurna PAW Aleg Nasdem itu. Dijelaskan Kris Wartabone, rapat Banmus itu adalah tindak lanjut dari rapat yang pernah digelar awal tahun. Memang, sebelumnya sudah ada surat persetujuan PAW yang ditandatangani DPP Nasdem. Meski sudah ada persetujuan dari DPP, namun proses PAW belum bisa dilanjutkan karena surat resmi dari pimpinan wilayah belum ada. "Banmus DPRD Provinsi Gorontalo, menghentikan sementara PAW dari salah satu anggota fraksi Nasdem, sampai ada surat yang dapat memperkuat dari surat DPP partai Nasdem tersebut," ujar Kris. Namun, akhirnya surat dari DPW Nasdem sudah turun, sehingga proses PAW dilanjutkan dan segera diparipurnakan. "Nah kemarin kita sudah terima, sehingga kita Banmuskan hari ini, InsyaAllah, pada tanggal 30 Januari. Disamping kita akan paripurna tentang salah satu Ranperda, kita masukan juga di situ, ada PAW," tandasnya. *

Editor: Tiansi Mauda

Tags

Terkini

X