Hulondalo.id - Gerak cepat Pemerintah Provinsi Gorontalo patut ditiru. Meski baru awal tahun, APBD 2023 sudah bisa dicairkan. Bahkan, gaji ASN Pemprov Gorontalo pun mulai dicairkan per 2 Januari 2023. “Sesuai instruksi Mendagri semua kepala daerah segera memanfaatkan APBD di awal tahun. Nah alhamdulilah kita salah satunya yang bergerak cepat," kata Kadis Keuangan, Danial Ibrahim, Senin (2/1/2023). "Hari ini kita sudah membayarkan gaji PNS,” timpalnya lagi. Pencairan APBD tahun ini terbilang sangat cepat, dibanding tahun tahun sebelumnya yang biasanya nanti masuk bulan kedua. Ternyata, agar pencairan APBD 2023 bisa cepat, jauh jauh hari Pemprov Gorontalo sudah membuat pengusulan administrasi keuangan, tepatnya di akhir 2022. SK Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Penatausahaan Keuangan OPD, bendahara pengeluaran dan sebagainya dilakukan lebih cepat sehingga pelaksanaan APBD 2023 sudah siap. “Mulai hari ini OPD sudah bisa mengajukan SPP (Surat Perintah Pembayaran), SPM (Surat Perintah Membayar) ditujukan kepada Badan Keuangan selaku Bendahara Umum Daerah untuk diterbitkan SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana),” kata Danial. Pimpinan OPD juga diharapkan segera mengajukan Uang Persediaan (UP) untuk membiayai operasional kegiatan. Sesuai ketentuan Permendagri No. 77 tahun 2020, UP setiap OPD dibatasi berdasarkan total anggarannya. Anggaran hingga Rp500 juta diberi UP Rp50 Juta, Rp500 juta sampai dengan Rp1 miliar diberi UP Rp75 juta serta di atas Rp1 miliar diberi UP Rp100 juta. (*) sumber: gorontaloprov.go.id