Dicekoki Miras, Anak Dibawah Umur Diduga Diperkosa Tiga Pemuda

- Senin, 2 Januari 2023 | 14:51 WIB
Tiga pemuda yang diduga perkosa gadis dibawah umur saat diperiksa Polisi. (Foto: Istimewa)
Tiga pemuda yang diduga perkosa gadis dibawah umur saat diperiksa Polisi. (Foto: Istimewa)

  Hulondalo.id - Tiga Pemuda masing-masing berinisial, RHA (16), MDAN (17), dan IA (19) berhasil diamankan oleh Team Rajawali Polres Gorontalo Kota. Tiga orang ini diadukan, karena diduga telah memperkosa seorang gadis di bawah umur, usai perayaan malam tahun baru 2023. Kapolres Gorontalo Kota AKBP Ardi Rahananto SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Mohamad Noval Seno mengatakan, dua dari tiga pelaku yang diamankan masih berstatus pelajar. Korban Melati (nama samaran,red), diperkosa tiga pelaku, pada 1 Januari 2023 sekitar dini hari. Kejadian berawal, saat korban diajak ke rumah teman salah satu dari tiga pelaku, di Kelurahan Molosifat U, Kota Gorontalo. Ditempat ini korban diberi minuman beralkohol oleh pelaku CS. Singkat cerita, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari, korban yang sudah dalam keadaan mabuk, dipaksa melayani nafsu bejat ketiga pelaku. “Benar, jika gabungan team Rajawali dan polsek Kota Utara telah mengamankan tiga orang laki-laki. Pelaku yang di duga melakukan pemerkosaan pada anak di bawah umur," kata Nauval, Senin (02/01/2023) "Saat ini ketiga terduga pelaku RHA, MDAN dan IA bersama barang bukti sudah diamankan dan diserahkan ke piket fungsi untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut," pungkasnya. (Opin)

Editor: Sumiyati T Kilo

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X