Jelang Nataru, Harga Kebutuhan Pokok Diperkirakan Naik

- Kamis, 15 Desember 2022 | 15:51 WIB
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, bersama Plt. Kabag Ekonomi dan SDA Setda Gorontalo Utara, Irwan Alintuka, saat melakukan operasi pasar di pasar Moluo Kecamatan Kwandang, Kamis (15/12/2022).
Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, bersama Plt. Kabag Ekonomi dan SDA Setda Gorontalo Utara, Irwan Alintuka, saat melakukan operasi pasar di pasar Moluo Kecamatan Kwandang, Kamis (15/12/2022).

Hulondalo.id – Harga-harga kebutuhan bahan pokok menjelang Natal dan Tahun baru (Nataru) diperkirakan akan mengalami kenaikan. Hal itu sebagaimana disampaikan Sekda Gorontalo Utara, Suleman Lakoro, yang juga selaku Ketua Harian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID), usai melakukan operasi pasar di Pasar Moluo Kecamatan Kwandang, Kamis (15/12/2022). "Menjelang Nataru ini, bukan tidak mungkin harga-harga kebutuhan pokok akan naik," ungkap Sekda. Kenaikkan harga-harga bahan pokok itu kata Sekda, yang dikendalikan oleh pemerintah, agar kenaikannya tidak signifikan. Sekda mengatakan, untuk sembako terutama Bawang, Rica, Tomat (Barito), memang secara umum dilihat harganya Fluktuatif (tidak tetap atau berubah-ubah) dan itu kata Sekda, berkaitan dengan transportasi dan produksi. "Tapi selama dua bulan terkahir ini, Insha Allah harganya tetap stabil, naik naik sedikit, turun turun sedikit, artinya masih dalam jangkauan daya beli masyarakat," kata Sekda. Demikian juga untuk beras lanjut Sekda, harga untuk premium dan medium itu berbeda dan paling banyak pasokan ke Gorontalo itu berasal dari Makassar maupun Sulawesi Tengah. "Alhamdulillah harganya masih tetap stabil walaupun naik, naik sedikit, turun, turun sedikit, begitu juga dengan harga-harga daging, ikan teri, itu juga stabil," imbuh Sekda. "Kemudian untuk stok juga, Insha Allah masih tetap tersedia sampai 3 bulan kedepan," sambung Sekda. Namun sebagaimana penyampaian sebelumnya, kata Sekda, menjelang Nataru itu harga-harga diprediksi akan mengalami kenaikan dan itu kebiasaan setiap tahun menjelang Nataru, karena sesuai dengan hukum pasar. "Semakin banyak permintaan, makin tinggi juga harga kebutuhan itu, mungkin akan naik sedikit, Tapi masih dalam jangkauan daya beli masyarakat secara umum," terang Sekda lagi. Ditanya terkait keluhan para pedagang, Sekda mengatakan, keluhan para pedagang itu dalam hal transportasi, naiknya harga BBM itu berpengaruh signifikan terhadap distribusi bahan-bahan sembako dan pangan untuk mereka jual. "Sehingga mereka para pedagang ini mengeluarkan biaya lebih, karena dengan adanya kenaikan harga BBM harga transportasi juga naik, mereka juga akan menaikan harga produksinya, ini sesuai hukum pasar," terang Sekda. Terkait dengan hal itu, Pemda kata Sekda, juga telah mengeluarkan langkah-langkah atau upaya melalui DTU atau Dana Transfer Umum. Dimana setiap daerah diwajibkan untuk mengadakan kurang lebih 2 persen dari APBD untuk membantu masyarakat, UMKM akibat dari kenaikan BBM itu. "Ini sudah kita distribusikan, hari ini juga mungkin Dinas Sosial akan mendistribusikan bantuan pangan tunai bagi masyarakat, juga yang diambil dari dana DTU, sebagaimana arahan keputusan menteri keuangan," jelas Sekda. Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Alam Setda Gorontalo Utara, Irwan Alintuka, mengungkapkan harga kebutuhan bahan pokok saat ini berdasarkan peninjauan langsung itu, mengalami penurunan dibanding minggu kemarin. "Tapi untuk beras ini yang sedikit naik, namun kalau dibandingkan dengan minggu kemarin itu masih sama dengan minggu kemarin dikisaran Rp.12 Ribu, per kilogram," ungkap Irwan. Irwan mengatakan, yang mempengaruhi kenaikan harga beras terutama beras premium itu, karena yang tersedia bukan dihasilkan oleh daerah langsung, namun didatangkan dari daerah lain, sementara stok yang diproduksi di daerah itu memang ada, namun jenisnya beras medium. "Saya kira kita tidak perlu khawatir, karena setelah di wawancara dari para pedagang, bahwa sumber dari stok ini masih tersedia," tambah Irwan. (Prin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X