Hulondalo.id - Pemkot Gorontalo melalui Dinas Kominfo dan Persandian Kota Gorontalo memperkuat data statistik sektoral melalui Sistem Satu Data Indonesia Kota Gorontalo. Penerapan sistem ini kata Sekda Kota Gorontalo, Ismail Majid, kebijakan pemerintah untuk mempermudah dan meningkatkan keakuratan data di Kota Gorontalo. Pedoman standar ketentuan ini telah tertuang dalam Perwako Nomor 29 tahun 2022 sekaligus nantinya akan menjadi kode etik bagi para pelaksana. "Besar harapan agar forum tersebut segera dijalankan secara substantif dan optimal," ujar Ismail dalam FGD Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral Kota Gorontalo, Jum'at (09/12/2022). Ismail menambahkan, dalam proses pencapaian keberhasilan dibutuhkan dukungan dari seluruh pihak penyelenggara statistik sektoral sehingga dapat mengukur capaian kemajuan. "Saya berharap bapak/ibu sekalian dapat mendukung pelaksanaan kegiatan evaluasi penyelenggaraan statistik sektoral sehingga dapat mengukur capaian kemajuan penyelenggaraan statistik sektoral," pungkas Ismail. (HL)