Hulondalo.id - KPU Kabupaten Gorontalo menyusun rancangan penataan Daerah Pemilihan (Dapil) dan alokasi kursi DPRD Kabupaten Gorontalo untuk pemilu 2024. Pemetaan dapil tersebut dibagi menjadi dua rancangan. Rancangan pertama, jumlah dapilnya tidak berubah yakni, 5 dapil dengan jumlah kursi 40 kursi. Sementara pada rancangan kedua, dapil menjadi 6 dapil dengan jumlah kursi 40. Pada rancangan tersebut, dimana dapil tiga di bagi dua dapil. Sehingga menghasilkan 6 dapil. Rancangan pertama yakni:
- Dapil Gorontalo 1 yakni Limboto dan Limboto Barat dengan jumlah kursi 8.
- Dapil Gorontalo 2 yaitu, Telaga, Telaga Biru, Tilango, dan Telaga Jaya dengan jumlah kursi 8.
- Dapil Gorontalo 3, Batudaa, Batudaa Pantai, Bongomeme, Tabongo, Biluhu, dan Dungaliyo dengan jumlah kursi 9.
- Dapil Gorontalo 4, Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, dan Bilato dengan jumlah kursi 8.
- Dapil Gorontalo 5, Tibawa dan Pulubala jumlah kursi 7.
- Dapil Gorontalo 1 yakni, Limboto dan Limboto Barat dengan jumlah kursi 8.-
- Dapil Gorontalo 2 yaitu, Telaga, Telaga Biru, Tilango, dan Telaga Jaya dengan jumlah kursi 8.
- Dapil Gorontalo 3, Batudaa, Batudaa Pantai, Tabongo, dan Bilihu jumlah kursi 5.
- Dapil Gorontalo 4, Bongomeme dan Dungaliyo, jumlah kursi 4.
- Dapil Gorontalo 5, Boliyohuto, Tolangohula, Mootilango, Asparaga, dan Bilato dengan jumlah kursi 8.
- Dapil Gorontalo 6, Tibawa dan Pulubala jumlah kursi 7.