Hulondalo.id – Penggunaan mobil listrik dalam kesehariannya menjalankan tugas, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo mengungkap, tidak sekedar mengacu pada ketentuan yang ada, namun juga berdasarkan kondisi, ketersediaan BBM yang semakin menipis. Bupati menjelaskan, Presiden RI, Joko Widodo telah mengeluarkan instruksi nomo 7 tanggal 13 September 2022 tentang, penggunan kendaraan bermotor berbasis baterai dan atau kendaraan perseorangan dan instansi pemerintah pusat dan daerah. Mengacu pada regulasi itu kata Bupati, dengan sendirinya seluruh instansi pemerintah secara perlahan akan menggunakan mobil listrik. Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) juga kata dia, mulai meneliti terkait program diversifikasi energi alternatif khususnya, pengembangan prototype kendaraan listrik. “Penelitian ini sudah dilakukan sejak 2010 lalu, sehingga saya yakin mobil listrik akan menjadi kendaraan masa depan,” ungkap Bupati. Apalagi kata Bupati dua periode ini, ketergantungan terhadap BBM kini mulai dikurangi, dan harga yang semakin tidak kompetitif lagi secara global. “Begitu juga energi dari bahan bakar fosil semakin menipis persediaannya. Biaya produksi juga kata Bupati, cukup besar,” ungkap Bupati, Jumat (16/9/2022). (HL)