Di Bone Bolango, Pengurusan Validasi Layanan BPHTB Gunakan Tanda Tangan Elektronik

- Kamis, 27 Oktober 2022 | 21:58 WIB

Hulondalo.id - Pemkab Bone Bolango terus berupaya untuk meningkatkan pelayanan publik, khususnya di sektor Pajak Daerah. Terbaru, Pemerintah Daerah melalui Tim Percepatan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) meluncurkan layanan TTM, Layanan Tanpa Tatap Muka untuk pengurusan Validasi BPHTB. "Saat ini kami meluncurkan layanan TTM untuk pelayanan Validasi BPHTB. Dimulai dari pemasukan berkas, pembayaran melalui QRIS, ATM, Mobile Banking dan Lainnya, sampai dengan Validasi dimana layanan ini telah dilengkapi dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE), sehingga proses layanan BPHTB seluruhnya dilakukan tanpa tatap muka sama sekali dengan petugas, atau tidak harus datang secara langsung ke Mal Pelayanan Publik". Jelas Iwan Mustapa selaku Kepala Badan Keuangan Pendapatan Daerah, Kamis (27/10). Dengan Tanpa Tatap Muka, bisa dibayangkan efisiensi dan penghematan yang dapat dilakukan. Pelayanan dapat diberikan tanpa sekalipun Wajib Pajak melalui PPAT atau Pejabat Lelang harus berkunjung ke kantor. Layanan TTM BPHTB pun dilengkapi dengan notifikasi WA untuk setiap tahapannya. Sehingga baik WP maupun petugas tidak harus membuka aplikasi untuk mengetahui lanjutan prosedur yang dilakukan. Sangat hemat waktu, dan biaya. Sejatinya, sebelumnya layanan ini telah dilakukan sejak tahun 2020, tetapi belum menggunakan Tanda Tangan Elektronik, sehingga di proses akhir Validasi masih harus sekali datang ke Mal Pelayanan Publik. Kini, layanan ini telah disempurnakan dengan Tanda Tangan Elektronik. "Layanan ini berjalan dalam mode transisi saat ini, sambil mengecek kesiapan jaringan dan sosialisasi serta launching, ini bagian dari ikhtiar kami dalam mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan berbasis Digital seperti harapan Pak Bupati, Ibu Wakil Bupati dan Pak Sekda. Kami terus berkolaborasi dengan Dinas Kominfo dan juga OPD terkait lainnya. Dengan Sistem Pemerintahan berbasis Elektronik (SPBE) ini, kami harapkan tercipta peningkatan layanan publik, yang juga dapat berujung pada Optimalisasi PAD" tutup Iwan.(Jeff/Adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X