Hulondalo.id – Instruksi Kapolri, Jenderal Poisi Jenderal Listyo Sigit Prabowo siap ditindaklanjuti Korlantas Polri. Dirgakkum Korlantas Polri Brigjen. Pol. Aan Suhanan mengatakan, penindakan terhadap pelanggar akan diganti dengan teguran, edukasi sosialisasi. Sebelumnya juga, Kapolri telah menginstruksikan agar, jajarannya tidak melakukan tilang manual. Penindakan terhadap pelanggar, akan diganti dengan teguran serta memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat yang mana itu merupakan bagian dari tindakan non yustisia anggota. Brigjen. Pol. Aan Suhanan juga mengatakan, sesuai arahan Kapolri, operasi simpatik akan dilakukan dalam dua atau tiga bulan ke depan sampai dengan Natal dan Tahun Baru (Nataru). “Penegak hukum terhadap pelanggaran lalu lintas ini tidak berhenti. Kita tetap lakukan dengan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat agar, masyarakat peduli terhadap keselamatan dirinya sendiri maupun orang lain,” kata Brigjen. Pol. Aan Suhanan di NTMC Polri, Sabtu (22/10/22) dikutip dari pmjnews.com. Seluruh jajaran Korlantas juga ditekankan, untuk mengikuti arahan Kapolri terkait larangan tilang manual dengan memberikan pelayanan terbaik kepada masayarakat. Anggota Polri kata dia, tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, hadir ditengah-tengah masyarakat, tetap melaksanakan patroli, memberikan edukasi kepada masyarakat, agar paham pentingnya keselamatan dalam berkendaraan lalu lintas di jalan. (HL)