Hulondalo.id – Satuan lalu lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara, melaksanakan sosialisasi undang-undang lalu lintas kepada pengguna jalan, di jalan trans Sulawesi. Tak hanya sosialisasi, Satlantas Polres Gorontalo Utara, juga membagikan helm kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm. Dipimpin langsung Kasat Lantas, Iptu. Nurmaya Kasim, sosialisasi undang-undang lalu lintas dalam rangka memperingati hari ulang tahun lantas ke-67 itu, juga menggandeng komunitas Gorut bentor comunity atau GBC. Nurmaya, berharap sosialisasi itu dapat meningkatkan kesadaran masyarakat pengguna jalan dalam berlalu lintas. "Kita berharap, masyarakat pengguna jalan atau pengendara semakin tertib dalam berlalu lintas," ujar Nurmala, usai melaksanakan sosialisasi undang-undang lalu lintas tersebut di Jalan Trans Sulawesi Desa Moluo Kec Kwandang, Selasa (20/9/2022). Kurang lebih ada 100 Helm kata Nurmaya, yang dibagikan Satlantas Polres Gorontalo Utara, kepada pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm dan kegiatan tersebut berjalan tertib dan lancar. (Prin)