Hulondalo.id - Pria tua ini hanya bisa pasrah saat digelandang Resmob Polres Bone Bolango. Pria berinsial AN, tertangkap dalam penggerebekan judi sabung ayam di Desa Molintogupo, Kecamatan Suwawa, Minggu malam (18/9/2022). Dalam penggerebekan tersebut, tim resmob hanya berhasil mengamankan satu orang berinsial AN. Sedangkan pelaku judi lainnya, berhamburan lari ke atas gunung. Selain satu orang diduga pelaku, polisi juga ikut mengamankan 7 unit sepeda motor dan 6 ekor ayam aduan, yang ditinggal lari pemiliknya. “Tim juga mengamankan 6 ekor ayam aduan, uang taruhan sejumlah Rp. 150.000, sepeda motor 7 unit dan 2 lampu penerangan yang di gunakan di TKP,” tutur Kapolres Bone Bolango AKBP Emile Reisitei Hartanto melalui Kasat Reskrim Iptu Muhammad Arianto. Pelaku akan dikenakan pasal Pasal 303 KUHP atas tindak pidana perjudian jenis sabung ayam, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun. (**)