Dalam Kondisi Dibekap, Paman Cabuli Ponakan Sendiri

- Rabu, 27 Juli 2022 | 13:23 WIB

Hulondalo.id - Seorang paman RM (22), diduga tega mencabuli keponakannya sendiri yang masih berumur 15 tahun (Mawar). RM yang merupakan warga asal Bone Bolango, diduga sudah beberapa kali melakukan perbuatan keji itu di rumah Mawar di Kabupaten Pohuwato. Kejadian itu terungkap setelah korban memilih untuk mengadukan tindakan bejat pamannya kepada orang tuanya. Orang tua Mawar kemudian melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Pohuwato. Kapolres Pohuwato melalui Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim, Bripka Muhammad Faisal mengungkapkan, perbuatan RM itu diduga dilakukan sejak awal Mei 2021 hingga Oktober 2021 dan terjadi sebanyak 10 kali. Di hadapan polisi, pelaku mengakui pertama kali melakukan pelecehan itu saat korban tengah sendirian berada di dalam kamar. Diam-diam pelaku mengikuti korban dan langsung menutup mulut korban. "Peristiwa itu terjadi sebanyak 10 kali," kata Faisal. Pelaku saat melakukan hal tersebut, lanjut Faisal, dalam keadaan sadar dan tidak dalam pengaruh minuman keras. "Kejadian itu terjadi di rumah korban, karena pelaku sejak berada di Pohuwato sudah serumah dengan korban," ungkap Faisal. Pelaku pun diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. (azhar)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X