Hulondalo.id - Meski usianya baru 19 tahun, ML sudah bolak balik masuk penjara. Kasusnya pun sama, yakni penganiayaan, dan kali ini kembali menjalani proses hukum setelah menebas korbannya dengan badik di dada. Kasat Reskrim Polres Gorontalo Kota, Iptu Nauval Seno menuturkan, aksi ML itu dipicu akibat dirinya tersinggung dengan ulah korban IL yang menggeber motornya sambil beteriak teriak. Pelaku pun sempat adu mulut dengan korban, hingga berujung penyerangan terhadap korban IL dengan menggunakan badik, Minggu 17 Juli 2022. "pelaku ML mengira jika korban IL akan mengambil pisau,seketika pelaku ML mengambil pisau badiknya dan menebaskan kearah IL sehingga mengalami luka sayatan di bagian dada," jelas Nauval, Senin (25/07/2022). Tak lama berselang, ML pun berhasil diringkus tim Resmob Rajawali Polres Gorantalo, berdasarkan laporan dan olah tempat kejadian perkara. Meski sudah dalam penahanan kepolisian, polisi masih melakukan pengembangan dan mengejar dua rekan ML yang terlibat dalam kasus penganiaayaan itu. (via)