Buron usai Aniaya Mantan Pacar, Rendy Akhirnya Diciduk Polisi

- Kamis, 21 Juli 2022 | 20:30 WIB
RI alias Rendy (kaos kuning) warga Kairagi Weru, Manado itu, tertunduk lesu di depan penyidik Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo.
RI alias Rendy (kaos kuning) warga Kairagi Weru, Manado itu, tertunduk lesu di depan penyidik Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo.

Hulondalo.id - RI alias Rendy (21) tak berkutik saat berada di unit Reserse Polsek Kota Utara, Kota Gorontalo. RI adalah pelaku penganiayaan terhadap mantan pacarnya, NK (21). Menurut pejelasan Kapolsek Kota Utara Iptu Ricky P.Parmo,S.Hi, peristiwa bermula saat pelaku RI alias Rendy mendatangi tempat kos korban NK mantan pacarnya, 3 April silam. Entah apa penyebabnya, keduanya pun cek cok. Sialnya, kalah adu mulut dengan korban, Rendy pun langsung menghunus badik miliknya dan menyerang mantan pacarnya itu. Alhasil, korban yang juga warga Desa Hoyalo Oile Kecamatan Anggrek, Gorontalo Utara itu mengalami luka sayatan di punggung dan tangan. Sedangkan Rendy yang tercatat beralamat di Kelurahan Kairagi Weru Kecamatan Tikala Kota Manado itu, langsung melarikan diri. Pelarian Rendy pun terhenti saat polisi mengendus keberadaannya, di salah satu kamar kos di Kelurahan Dembe II Kecamatan Kota Utara. Selasa sore (20/07/2022), Rendy langsung diciduk dan digelandang ke Polsek Kota Utara. Untuk menghindari polisi, selama pelarian pelaku sering berpindah pindah tempat tinggal. "Pelaku sudah kami amankan di Polsek Kota Utara, dan menunggu penyelidikan lebih lanjut," tandasnya. (via)  

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X