Hulondalo.id - Wakil Bupati Merlan Uloli menyerahkan nota pengantar ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 ke DPRD Bone Bolango.
Nota pengantar tersebut diterima Ketua Halid Tangahu yang didampingi wakil ketua I Azan Piola Isa dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat I, Senin (11/7/2022).
Sebelumnya, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan Uloli mengatakan, laporan ranperda pertanggungjawaban APBD 2021 ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah sebagaimana telah diatur dalam PP No 12 tahun 2019 pada pasal 194 dan pasal 196 tentang pengelolaan keuangan daerah.
"Laporan ini disampaikan kepada DPRD dengan melampirkan laporan keuangan yang telah diperiksa oleh BPK RI serta ikhtisar laporan kinerja dan laporan BUMD paling lambat 6 bulan setelah tahun anggaran berakhir untuk disetujui bersama," ujar Wabup Merlan Uloli.
Adapun dalam laporan itu Merlan Uloli menyampaikan 4 item laporan pertanggungjawaban. Yakni sumber pendapatan, belanja, pembiayaan serta neraca daerah.
Dimana untuk pendapatan untuk tahun 2021, secara garis besar pendapatan daerah dianggarkan sebesar Rp1,063 Triliun dengan realisasi mencapai Rp1,011 Triliun. Dimana sumber pendapatan berasal dari PAD, pendapatan transfer serta pendapatan lain-lain yang sah.
Sementara, untuk penggunaan belanja daerah dianggarkan sebesar Rp1,062 Triliun dengan realisasi sebesar Rp970,62 Miliar yang terdiri dari komponen belanja operasi, belanja modal, belanja tidak terduga, transfer dan surflus/defisit.
Kemudian untuk pembiayaan, terdapat 3 item yakni penerimaan pembiayaan yang dianggarkan oleh Pemda bonebol sebesar Rp20,59 Miliar dengan realisasi sebesar Rp11,35 Miliar. Untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp21,25 Miliar realisasi sebesar Rp7,05 Miliar. Sementara selisih lebih pembiayaan anggaran (Silpa) yang dihasilkan di tahun 2021 sebesar Rp44,94 Miliar. Hasil Silpa ini digunakan untuk pembiayaan pekerjaan lanjutan dalam APBD 2022.
Terakhir, untuk neraca daerah per 31 Desember 2021 menunjukan jumlah aset sebesar Rp1,55 Triliun yang meliputi aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap dan aset lainnya. Sementara jumlah kewajiban dan ekuitas dana sebesar Rp1,55 Triliun yang meliputi kewajiban jangka pendek dan ekuitas. Untuk jangka panjang dilaporkan nihil.
Dalam penyampaian nota pengantar itu, seluruh fraksi menyatakan setuju untuk dibahas melalui badan anggaran DPRD.(Jeff/Adv)