Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok/rni)
-
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (Foto: Dok/rni) Hulondalo.id - Kajian akan dilakukan DPR RI, menanggapi aksi damai seorang ibu yang meminta agar, ganja dilegalkan untuk keperluan medis. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, kajian akan segera terhadap wacana Legalisasi Ganja untuk Kebutuhan Medis.Di beberapa negara kata Dasco, ganja sudah bisa digunakan untuk kebutuhan pengobatan atau medis. Di Indonesia menurutnya, belum diatur dalam undang-undang. "Kami akan coba buat kajiannya, apakah dimungkinkan ganja sebagai salah satu obat medis yang bisa digunakan," kata Pimpinan Koordinator Ekonomi dan Keuangan (Korekku) itu saat diwawancarai awak media di Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Senin (26/6/2022). Politisi Partai Gerindra itu juga mengatakan, DPR RI akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Kementerian Kesehatan. Indonesia kata dia lagi, belum punya undang-undang yang memungkinkan dibolehkannya ganja digunakan untuk keperluan medis. Koordinasi juga akan dilakukan dengan komisi terkait, serta elemen pemerintahan guna membahas Rancangan Undang-Undang (RUU). Bahkan kata dia, DPR membuka peluang wacana Legalisasi Ganja untuk kesehatan. Hal itu nantinya akan dituangkan dalam revisi Undang-Undang Narkotika. “Nanti kita coba koordinasikan,” tandas legislator dapil Banten III tersebut. Sebelumnya, dalam Car Free Day (CFD) Jakarta, Minggu (26/6/2022), aksi damai dilakukan seorang ibu menarik simpati masyarakat yang membawa sebuah papan bertuliskan "Tolong anakku butuh ganja medis". (sf/man)