Ketua Bapemperda Syamsu BotutiheHulondalo.id - Bapemperda DPRD Bone Bolango mulai membahas rancangan peraturan daerah yang masuk dalam Propemperda 2022.Ranperda tersebut yakni ranperda tentang penyelenggaraan pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) yang dihadiri oleh pimpinan OPD dan perwakilan Kemenkumham, Senin (30/05/2022).Ketua Bapemperda Syamsu Botutihe mengatakan ranperda tersebut tujuannya adalah memberikan kemudahan kepada masyarakat dalam hal mengurus perizinan di daerah.Hal ini dilakukan agar supaya masyarakat bisa mengetahui secara pasti alur pelayanan dan pengurusan perizinan usaha."Jadi, tujuan ranperda ini pertama memudahkan masyarakat untuk pengurusan perizinan. Kedua, aspek kecepatan dan yang ketiga dari segi biaya murah," ujar Syamsu Botutihe.Seperti pengurusan izin depot air minum misalnya, dalam pengurusan izin tersebut kata Syamsu harus disertai dengan SOP yang jelas. Dan hal ini butuh koordinasi dengan OPD terkait untuk memberikan rekomendasi perijinan."Jadi, dengan adanya Perda ini masyarakat akan mendapatkan kepastian dan lebih mudah, cepat dan tentunya murah dalam pengurusan perizinan," kata Syamsu.Selanjutnya kata Syamsu, terkait SOP ini akan dibahas kembali dalam pembahasan lanjutan dan dilanjutkan dengan 2 ranperda tentang pemberian insentif kemudahan berusaha dan ranperda tentang pajak dan retribusi daerah."Untuk detail SOP nya kita akan lanjut bahas pekan depan, namun tadi disepakati terkait ranperda PTSP ini dituntaskan dulu, baru dilanjutkan dengan ranperda tentang pemberian insentif kemudahan berusaha serta ranperda tentang pajak dan retribusi daerah," imbuhnya.(Jeff/Adv)