Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat memimpin rapat koordinasi dan evaluasi bersama pimpinan OPD, Senin (17/5/2021). (F. Salman)
-
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie Hulondalo.id - ASN dipastikan harus menjadi contoh bagi masyarakat umum untuk urusan vaksinasi covid-19. Gubernur Gorontalo Rusli Habibie pun mengancam akan menjatuhkan sanksi berupa penundaan pemberian tunjangan kinerja daerah (TKD), bagi seluruh ASN di OPD tertentu, jika kedapatan ada lebih dari 5 orang pegawainya yang belum divaksin. "Setiap hari saya bersama Forkopimda turun meninjau pelaksanaan vaksinasi. Ini ternyata di lingkup kita sendiri PNS maupun PTT ada yang belum divaksin. Ini enggak bisa, kita sepakati dulu akhir Desember jika belum divaksin dosis II tunda TKD dan SK PTT,” ujar Rusli, saat memimpin rapat evaluasi serapan anggaran, Kamis (23/12/2021). “Data yang disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Gorontalo, masih banyak OPD-OPD yang pegawainya belum divaksin. Kita sepakati, tunda pembayaran TKDnya. Jangan cuma yang bersangkutan, misalnya di DLHK yang belum di vaksin lebih dari lima orang, maka semua pegawainya tunda TKD. Ini biar kita senasib sepenanggungan,” imbuhnya lagi. Jika alasan belum mau divaksin karena persoalan kesehatan, maka ASN bersangkutan diminta memeriksakan diri ke RS Ainun Habibie. Rekomendasi dokter dari rumah sakit itu yang akan menentukan si ASN bersangkutan bisa divaksin atau tidak. "Tapi kalau misal diperiksa oleh dr Yana sendiri dan bisa divaksin, langsung divaksin saat itu juga. Saya tunggu tanggal 30 Desember semua harus sudah divaksin,” tandasnya. Berdasarkan data dari BKD jumlah PNS yang sudan divaksin dosis I adalah 4.563 dan dosis II 3.937. Secara keseluruhan yang belum divaksin dosis I dan II sebanyak 819 orang dan dosis II sebanyak 626. Jika dipresentasikan PNS yang sudah divaksin adalah 84,76 persen. (zhk)