Tunda TPP yang Belum Vaksin, Nelson: ASN Harus Jadi Contoh

- Selasa, 21 Desember 2021 | 23:21 WIB
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal bersama Kapolres Gorontalo, AKBP. Ade Permana. (foto:pin)
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal bersama Kapolres Gorontalo, AKBP. Ade Permana. (foto:pin)

-
Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo saat meninjau pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal bersama Kapolres Gorontalo, AKBP. Ade Permana. (foto:dok) Hulondalo.idBupati Gorontalo Nelson Pomalingo menegaskan Aparatur Negeri Sipil (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo wajib mengikuti vaksinasi minimal dua kali. "ASN, pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu wajib dua kali vaksin. Kerena mereka akan menjadi contoh bagi masyarakat," tegas Nelson, usai penyerahan bantuan di Kecamatan Telaga Jaya, Selasa (21/12/2021). Dijelaskan Nelson, vaksinasi ini sebagai upaya untuk mencegah Covid-19. Sebab dengan mengikuti vaksinasi maka tingkat kekebalan tubuh akan lebih kuat. "Bila tidak mengikuti vaksinasi dua kali, maka tidak bisa masuk kantor," kata Nelson. Tak hanya itu, Nelson pun akan memberikan sanksi bagi ASN, serta PPPK tidak mengikuti program vaksinasi berupa penundaan pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP). "bukan tidak dibayar, hanya menunda TPP. Sebab, sekarang ini baru 60 persen yang sudah divaksin ke dua," pungkas Nelson. (opin)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X