Adhan Dambea Diperiksa Penyidik, soal Dugaan Pencemaran Nama Baik

- Selasa, 9 November 2021 | 21:51 WIB

-
Penasehat hukum Gubernur Gorontalo, Suslianto SH. Hulondalo.idAdhan Dambea kembali memenuhi panggilan penyidik Polda Gorontalo, dalam kasus dugaan pencemaran nama baik Gubernur Gorontalo Rusli Habibie. Anggota DPRD Provinsi Gorontalo itu, diadukan ke polisi setelah pernyataanya di salah satu media daring, yang menuding Gubernur Rusli Habibie terlibat dalam tindak pidana korupsi. "Saya diperiksa selama kurang lebih dua jam, terkait pernyataan saya di salah satu media online soal dugaan korupsi Rusli Habibie," ungkap Adhan Dambea, ditemui usai jalani pemeriksaan penyidik Polda Gorontalo, Selasa (9/11/2021). Terpisah, Suslianto, kuasa hukum Gubernur Gorontalo membenarkan laporan yang dilayangkan kliennya terhadap Adhan Dambea, karena dianggap telah mencemarkan nama baik Rusli Habibie. Materi laporannya terkait pernyataan Adhan Dambea di salah satu media daring yang berbunyi "DANA 53 MILIAR DIDUGA RAIB DARI APBD PROVINSI GORONTALO TAHUN 2019, APARAT HUKUM JANGAN MAIN MATA DENGAN KASUS KORUPSI". "Selaku kuasa hukum dari Rusli Habibie adalah wajib buat saya untuk mendampingi dan mengawal proses hukum atas laporan yang diajukan oleh klien saya Rusli Habibie,"  tandas Suslianto. (anki/*)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Status Operasi di Papua jadi Siaga Tempur

Selasa, 18 April 2023 | 21:12 WIB

Wajib Disimpan, Ini Nomor Penting Saat Mudik

Senin, 17 April 2023 | 23:27 WIB
X