Kabupaten Gorontalo PPKM Level 2, Kegiatan Publik Dibuka hingga 75%

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 00:39 WIB
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku.

-
Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku. Hulondalo.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gorontalo memperbolehkan aktivitas kegiatan publik hingga 75% menyusul Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) turun ke level 2. Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Kabupaten Gorontalo, Sumanti Maku menuturkan, PPKM di Kabupaten Gorontalo telah ditetapkan menjadi Level 2 berdasarkan surat Inmendagri Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 3, level 2 dan level 1 COVID-19 di Wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku dan Papua. Menurutnya, pelaksanaan penanganan Covid-19 kali ini semua pihak baik itu pemerintah, masyarakat serta unsur keagamaan diminta untuk tetap bersinergi walau level PPKM sudah menurun. "Memang saat ini PPKM kembali diperpanjang hingga 8 November nanti, namun karena sudah menurun ke Level 2 maka kegiatan publiknya diperluas hingga 75%," ujar Sumanti. Meski demikian, Sumanti berharap agar penerapan disiplin protokol kesehatan tetap dijadikan hal yang paling utama oleh masyarakat di Kabupaten Gorontalo. "Jangan sampai ini menjadikan kita lengah. Justru sebaliknya, saya mengimbau agar protokol kesehatan tetap tidak boleh dilupakan," tegasnya.(opin/msha)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X