Pemprov-Deprov Sepakat, 15 Ranperda Dikebut 2022

- Senin, 27 September 2021 | 20:09 WIB

-
Hulondalo.id - Pemprov Gorontalo bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menargetkan 15 Ranperda untuk tahun 2022. Usulan tersebut dibahas dalam rapat paripurna istimewa, Senin (27/9/2021). Rapat paripurna diikuti Gubernur Gorontalo Rusli Habibie dan Wakil Gubernur Gorontalo Idris Rahim, secara virtual. “Mudah-mudahan perda yang kita hadirkan ini betul-betul dipahami oleh rakyat sesuai keinginan kita, dan mohon maaf apabila ada Ranperda yang diusulkan sekarang bila masih kurang berpihak kepada masyarakat, ke depan akan terus kita evaluasi lagi,” ungkap gubernur Rusli Gubernur dua periode ini menegaskan setiap perda yang dihasilkan harus benar-benar dilaksanakan secara berkesinambungan. Ia berharap jangan ada lagi perda yang dianggap “mandul”. Mandul dalam artian tidak terlaksana dengan baik hanya buang-buang waktu ketika merumuskannya. “Kita harus ingat melahirkan satu perda itu membutuhkan anggaran yang cukup banyak. Contohnya di Dinas Perhubungan ada perda pembatasan daripada jam transportasi darat yaitu kontainer tidak bisa beroperasi pada jam-jam tertentu untuk melewati jalan-jalan utama, tetapi saya lihat masih banyak. Nah ini perda mandul yang sepertinya perda ini tidak berkekuatan hukum,”tegasnya Untuk itu Rusli berharap Ranperda yang diusulkan ini telah benar-benar dibahas secara mendalam oleh tim eksekutif dan legislatif. Ia tidak menginginkan adanya perdebatan lagi karena telah diparipurnakan. Untuk Ranperda dari Pemprov Gorontalo, Rusli memerintahkan Sekdaprov Gorontalo Darda Daraba untuk dievaluasi nanti pada rapat bersama pimpinan OPD. 15 buah rancangan peraturan daerah ini terdiri dari lima Ranperda usulan DPRD, tujuh Ranperda usulan gubernur dan tiga Ranperda kumulatif terbuka. lima Ranperda usulan DPRD, Ranperda perlindungan dan pemenuhan penyandang disabilitas, Ranperda pemberdayaan usaha lokal, Ranperda rambu lalu lintas dan arus transportasi dalam kota, Ranperda Jasa Konstruksi, serta Ranperda Kepemudaan. Sedangkan dari pemerintah adalah, Ranperda rencana induk pembangunan industri Provinsi Gorontalo, Ranperda pengelolaan barang milik daerah, Perda penyelenggaraan program jaminan kesehatan daerah yang terintegrasi dengan program jaminan kesehatan nasional, Ranperda pengelolaan keuangan daerah, Perda pajak dan retribusi daerah, Ranperda rencana tata ruang provinsi Gorontalo serta Ranperda cadangan pangan Pemprov Gorontalo. Selanjutnya tiga Ranperda kumulatif terbuka disebutkan adalah Ranperda tentang Pertanggung Jawaban APBD tahun 2021, Ranperda perubahan APBD TA 2022 dan Ranperda APBD TA 2023. (adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X