Aleg Boalemo Ngamuk di Bandara, Gegara Diminta Swab Ulang

- Jumat, 1 Oktober 2021 | 23:28 WIB

-
Tangkapan layar Anggota DPRD Boalemo Resvin Pakaya (kaos putih), nampak menunjuk nunjuk di Bandara Djalaludin Gorontalo, Hulondalo.id - Resvin Pakaya anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Gorontalo, tiba tiba 'ngamuk' di Bandara Djalaludin Gorontalo, usai tiba dari Makassar. Hal itu terjadi saat dirinya diminta untuk melakukan swab antigen oleh petugas bandara, padahal dirinya sudah melakukan prosedur serupa di bandara keberangkatan. Aksinya pun viral di media sosial. Dalam Vidio berdurasi 2 menit 19 detik itu, Aleg Partai Nasdem memarahi petugas kesehatan saat dirinya tiba di bandara Jalaludin. Dikarenakan, ia menolak untuk di Swab Antigen. Tak hanya menolak, Resvin bahkan mengajak para penumpang lain yang tiba malam itu di bandara, untuk tidak usah melakukan swab, karena sudah melakukan prosedur serupa di bandara keberangkatan, dan suratnya berlaku 3 hari. "Begitu dicegat, saya tanya kepada petugas. Kenapa harus di Swab Antigen, sementara kami telah menjalani tes PCR di Makasar, dan itu berlaku hingga 2 kali 24 jam. Mengapa tiba di Gorontalo, dites lagi antigen," ungkap Resvin, Jumat (01/10/2021). Ia menambahkan, ada sekitar 200 penumpang yang tiba di Bandara Jalaluddin Gorontalo. Mereka pun telah mengurus surat PCR. Sebagaimana instruksi Mendagri salah satu persyaratan perjalanan jauh wajib melakukan tes PCR. "Saya pun merasa lucu dan aneh. Saat tiba Gorontalo, warga yang masih mengatongi surat aktif tersebut, malah dites antigen lagi. Olehnya, saya protes. Saya protes sebagai anggota dewan terkait dengan kebijakan pemerintah yang keliru," tandasnya. Sementara itu Koordinator Satgas Covid-19 Bandara Djalaludin Gorontalo, Ramiz Soleman mengatakan, Swab antigen sebagai bentuk pencegahan Covid-19. Terlebih saat ini ada varian baru covid-19. "Selain itu, juga mengacu pada suray edaran Gubernur Gorontalo yang terdapat pada poin 7. Yakni, bagi siapa saja yang tiba di Gorontalo wajib melakukan swab antigen," tegas Ramiz. Ia pun membeberkan, aleg itu menolak Swab Antigen, dikarenakan telah mengantongi tes PCR 2 kali 24 jam, namun itu bukan jaminan. "Yang bersangkutan memang telah memiliki surat tes PCR 2 kali 24 jam. Tapi itu bukan jaminan. Sebab, di pesawat dapat terpapar Covid-19 itu sangat tinggi. Olehnya, sebagai bentuk pencegahan kita, yakni setiap penumpang tiba, dilakukan Swab antigen," pungkasnya. (**)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X