plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan draft 4 ranperda, pada paripurna, Rabu (1/9/2021).
-
plt Bupati Boalemo Anas Jusuf menyerahkan draft 4 ranperda, pada paripurna, Rabu (1/9/2021). Hulondalo.id - Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Boalemo, Anas Jusuf, menyampaikan Empat buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pada Rapat Paripurna DPRD Boalemo, di Ruang Sidang DPRD, Rabu (15/9/2021). Pada kesempatan itu, Empat buah ranperda yang di sampaikan yaitu, Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah, Renperda Pengelolaan Ranperda Pajak dan retribusi Daerah, dan Ranperda Perusahaan Daerah. Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf, pada Ranperda Pengelolaan Barang Milik Daerah menyampaikan, bahwa ranperda ini merupakan unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, pemberdayaan dan pelayanan kepada masyarakat. "Di perlukan tertib administrasi untuk kepastian hukum, transparansi, efesiensi, akuntabilitas, dan kapasitas nilai, untuk menunjang pengelolaan badan milik daerah bisa terlaksana dengan baik dan benar. Sehingga di perlukan persamaan persepsi dari unsur-unsur terkait untuk memaksimalkan pengelolaan barang milik daerah," tutur Anas. Selanjutnya, terkait Ranperda pajak dan retribusi daerah, Anas mengatakan, bahwa Ranperda ini merupakan salah satu komponen penting dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD) Boalemo. "Saya berharap, ini bisa menjadi pedoman dalam penggunaan dan pengelolaan pajak dan retribusi daerah, guna meningkatkan perdagangan dalam penyelenggaraan pemerintahan punyak hak dan kewajiban untuk mengatur dan mengurus pemerintahannya agar meningkatkan efesiensi dan efektifitas, baik dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan kepada masyarakat," terangnya. Kemudian, Ranperda mengenai pengelolaan keuanganang daerah, di harapkan Anas, bisa mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang baik, mulai dari transparan, akuntabel, dan partisipatif. "Dengan adanya peraturan pengelolaan keuangan daerah akan menjadi dasar penyusunan peraturan daerah APBD Tahun 2022," jelas Anas. Sementara terkait Ranperda Pemilihan Perusahaan Daerah Air Minum, Anas mengatakan, ini sebagai respon dari keluhan-keluhan masyarakat dalam penyediaan air minum yang baik dan sehat. "Sehingga nya, sudah saatnya pemerintah mengambil langkah yang menjadi tugasnya dalam pengadaan, pengelolaan, serta sarana-sarana dalam penyediaan air minum yang menunjang kesehatan masyarakat. Sehingga perlu di tetapkan aturan daerah pendirian perusahaan daerah air minum ," tandas orang nomor satu Boalemo itu. Setelah itu, 4 buah Ranperda di serahkan Plt Bupati Boalemo, Anas Jusuf, kepada Ketua DPRD Boalemo, Karyawan Eka Putra Noho. Dan pantauan hulondalo.id, 4 buah Ranperda yang di sampaikan pada rapat paripurna itu, mendapat respon baik dari para anggota dewan maupun partai politik. (Rifal/Adv)