Kanit Sabhara, Bripka Roberto Daud saat memeriksa 2 warga yang diamankan saat diduga sedang bermain judi. (fot:istimewa) Hulondalo.id – Tim Bifi MerahPolsek Tilamuta menangkap 4 warga Boalemo, diduga sedang bermain judi. Penangkapan di Desa Hungayonaa Tilamuta Minggu (1/8/2021) ini, dipimpin Kanit Sabahra, Bripka Roberto Daud. 4 diantara warga yang ditangkap, dua diantaranya merupakan perempuan berinisial, RM (49) dan LR (38) dan dua laki-laki inisial, YP (52) dan AD (37). Kapolsek Tilamuta, Iptu Harun H. Imam melalui Kanit Sabahra, Bripka Roberto Daud, mengatakan, penangkapan itu terjadi pada sore hari sekitar pukul 17.30 WITA. "Kami menerima pengaduan warga tentang permainan judi kartu remi, kami langsung turun melakukan penangkapan," ungkapnya saat di konfirmasi awak media.
-
Robert juga mengatakan, saat diamakan di salah satu kos-kosan tersebut, para pelaku diketahui bermain sejak pukul 12.00 WITA berupa judi kartu remi dengan taruhan Rp. 5.000 setiap kali game. Saat itu mereka hanya bertiga, kemudian AD menghubungi YP untuk bergabung. Sekitar pukul 16.00 WITA YP bergabung bersama dalam permainan judi tersebut. Barang bukti yang diamankan antara lain kata Robert, kartu remi, uang, handphone serta kendaraan. "Kartu remi 108 lembar, uang tunai Rp. 265.000, dan 4 buah handphone, serta 1 kendaraan sepeda motor," tandasnya. (Rifal)