Berdayakan UMKM Lokal, Gubernur Gorontalo Siap Terapkan Aplikasi BeLa Pengadaan

- Jumat, 7 Mei 2021 | 16:26 WIB

-
Gubernur Gorontalo Rusli Habibie saat mengikuti Rakor Pemanfaatan BeLa Pengadaan untuk pencegahan korupsi, Jumat (7/5/2021). (F. Salman) Hulondalo.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri baru saja memperkenalkan aplikasi Belanja Langsung (BeLa) Pengadaan kepada para gubernur se Indonesia secara virtual, Jumat (7/5/2021). Aplikasi yang digagas Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) itu digunakan untuk transaksi belanja pemerintah maksimal Rp 50 Juta. Sebut saja seperti belanja makan minum, ATK (alat tulis kantor) dan lain-lain. "Salah satu satu sebab korupsi karena buruk dan lemahnya sistem. Oleh karena itu, kami menyambut baik adanya aplikasi BeLa Pengadaan. Aplikasi ini akan membantu kita semua terhindar dari praktik korupsi, menjauhkan hubungan fisik dengan transaksi elektronik,” kata Firli. Sebagai bentuk dukungannya, KPK pun telah mengirimkan surat edaran Nomor 4 Tahun 2021 terkait penerapan aplikasi BeLa Pengadaan dalam pengadaan barang dan jasa. Seluruh provinsi diharapkan sudah menerapkan aplikasi tersebut sebagai bagian dari rencana aksi perbaikan pengadaan. Usai sosialisasi virtual itu, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie turut mendukung penerapan aplikasi BeLa Pengadaan. Alasan yang paling didukung Rusli adalah untuk pemberdayaan UMKM lokal. Pasalnya, aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan marketplace. "Saya sangat merespon karena ini sudah era digital. Aplikasi ini bagus sekali. Misalnya untuk belanja ATK atau misalnya makan minum yang anggaran totalnya (di semua OPD) ada Rp 34 Miliar. Kita makan di Mawar Saron tinggal pesan di aplikasi dan transaksinya secara online," timpal Rusli. Rusli pun meminta agar dinas terkait untuk segera menyosialisasikan kepada UMKM penyedia barang dan jasa Gorontalo sekaligus mendorong bisa bertransaksi secara daring. Ada 15 marketplace yang terhubung dengan aplikasi BeLa Pengadaan, di antaranya Shopee, Bhinneka, Grab, Gojek, BukaPengadaan dan lainya. “Kita harus buat dulu regulasinya. Kalau regulasi kita 'kan transaksi di atas Rp 1 Juta itu ada pajak. Nah, di BeLa Pengadaan sepertinya tidak ada. Nah itu juga yang harus diperbaiki regulasinya. Kita juga harus ajak pelaku usaha untuk mendaftar aplikasi ini,” sambung Kepala Biro Pengadaan Setda Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe.(adv/alex)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X