Polemik Vaksin AstraZeneca, Jubir Vaksin: MUI Putuskan itu Mubah

- Kamis, 1 April 2021 | 21:44 WIB

-
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi Hulondalo.id - Polemik seputar Vaksin AstraZeneca yang konon mengandung babi, mendapat penjelasan dari Juru bicara vaksinasi Provinsi Gorontalo, dr. Triyanto Bialangi. Ditegaskannya, terkait Vaksin AstraZeneca sudah ada Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) No.14 tahun 2021. Umat Islam khususnya dibolehkan untuk menerima vaksin, dengan status hukumnya mubah. "Ketentuan Hukumnya, penggunaan Vaksin Covid-19 AstraZeneca pada posisi ini dapat di gunakan, dikarenakan ada kondisi kebutuhan yang mendesak yang menduduki kondisi Darurat saat ini," ungkapnya, Kamis (1/4/2021). Kendati begitu kata Triyanto, vaksin AstraZeneca untuk Provinsi Gorontalo sendiri, penggunaanya terbatas. Hanya untuk aparat TNI dan Polri, dan tidak untuk masyarakat umum. Dari 300 vial, semuanya sudah terbagi habis. "Jadi masyarakat jangan takut, sebab Vaksin ini demi memutuskan mata rantai penularan Covid-19 di Gorontalo," terangnya. Ditambahkannya juga, jadi yang ditolak terkait Vaksinasi AstraZeneca oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo Utara dan Kota Gorontalo itu vaksinnya belum ada dan memang hanya terbatas, belum di distribusikan ke kabupaten/Kota. "Tak apa terkait pemberitaan kemarin soal penolakan Vaksinasi AstraZeneca, itu menjadi evaluasi kita untuk melakukan koordinasi dengan dinas kesehatan kabupaten/Kota," tandasnya. (mg-01)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X