Hamzah Sidik Adukan Ridwan Yasin Ke Polda Gorontalo

- Selasa, 23 Maret 2021 | 13:18 WIB
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.
Wakil Ketua DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik.

-
Hamzah Sidik Hulondalo.id - Giliran Hamzah Sidik yang melaporkan Ridwan Yasin ke Polda Gorontalo. Kali ini terkait dugaan pemberian kesaksian palsu yang disampaikan Ridwan dalam persidangan kasus dugaan korupsi mega proyek Gorontalo Outer Ring Road (GORR). "Orang bersangkutan (Ridwan Yasin) menyampaikan tidak terlibat dalam kasus GORR ini, padahal dia terlibat keras dalam penetapan lokasi dan saya memiliki bukti-bukti keterlibatan Ridwan Yasin, sudah menandatangani sebagi Biro Hukum pada tahun 2015," terang Hamzah kepada awak media, Selasa (23/3/2021), usai memasukkan laporannya di Polda Gorontalo. Hamzah mengaku, sejak masih di DPRD Provinsi Gorontalo, dirinya terus berada di Komisi satu yang bemitra dengan Biro Hukum dan BPN. "Maka tentu, saya memahami betul, mengetahui betul, proses-proses yang hukum yang pernah dilaporkan oleh masyarakat yang berada di Provinsi Gorontalo," ungkapnya. Dalam pemeriksaan Ridwan Yasin, mengaku tidak pernah terlibat dalam panitia pengadaan tanah baik teknis maupun non teknis, padahal Hamzah mengaku dirinya memiliki bukti berita, Video dan lain sebagainya "Saya melaporkan sekarang, karena memang masih menunggu keterangan dari Gubernur Gorontalo, tapi nyatanya ada foto Ridwan Yasin yang di tampilkan oleh Gubernur," imbuhnya. (mg-01)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Mau Mudik ? Ini Syarat Mudik Gratis Kemenhub

Senin, 13 Maret 2023 | 13:51 WIB
X