Sidang GORR, Gubernur Protes Harga Tanah Kemahalan

- Senin, 8 Maret 2021 | 10:20 WIB
Sidang dugaan perkara korupsi pembebasan lahan GORR, yang menghadirkan Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur sebagai saksi, Senin (8/3/2021)
Sidang dugaan perkara korupsi pembebasan lahan GORR, yang menghadirkan Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur sebagai saksi, Senin (8/3/2021)

-
Sidang dugaan perkara korupsi pembebasan lahan GORR, yang menghadirkan Gubernur Gorontalo dan Wakil Gubernur sebagai saksi, Senin (8/3/2021) Hulondalo.id - Dalam pengakuannya, Gubernur Gorontalo Rusli Habibie sempat protes dengan harga tanah yang ditentukan Apreisal, terkait pembebasan lahan Gorontalo Outer Ring Road (GORR). Gubernur Rusli bahkan sempat mengundang langsung tim apresial untuk menanyakan dasar penentuan harga tanah yang dinilai sudah melebihi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Oleh tim apresial dijawab, bahwa penentuan harga tanah sekarang tidak lagi mengacu ke NJOP, tapi hanya berdasarkan aturan apreisal. Bahkan Gubernur dalam kesaksiannya mengaku sempat kembali menawarkan negosiasi ke tim apreisal, untuk kembali menurunkan harga tanah sebelum dibahas di DPRD, karena dinilai terlalu mahal. Apalagi kata Rusli, saat itu daerah terbebani dengan pelimpahan tanggungan guru guru SMA ke Pemerintah Provinsi, yang berdampak pada berkurangnya anggaran untuk pembebasan lahan GORR segmen tiga. Namun lagi lagi dikatakan Rusli di persidangan, tim Apresial bersikukuh tidak bisa menurunkan harga tanahnya, dengan dalih dalam aturan terbaru, yang dinilai Apresial bukan saja tanah, tapi sudah termasuk kenyamanan masyarakat yang harus pindah rumah atau harus mencari lahan baru untuk digarap. Dan karena GORR adalah program unggulan pemerintahannya bersama Wagub Idris Rahim, maka pada tahun 2017 Rusli curhat ke Presiden melalui rapat terbatas (Ratas) dengan beberapa Menteri terkait, agar anggaran pembebasan lahan GORR dianggarkan sebanyak 300 miliar. "Alhamdulillah waktu itu pak Presiden langsung menunjuk menteri untuk membantu Gorontalo dengan menganggarkan 300 miliar," kata Rusli dalam sidang dugaan korupsi pembebasan lahan GORR di Pengadilan Tipikor Kota Gorontalo, Senin (8/3/2021). (zhuk)  

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Harga BBM Pertamina Naik Lagi, Berlaku 1 Oktober 2023

Minggu, 1 Oktober 2023 | 03:19 WIB

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X