9 Ahli Waris di Kota Gorontalo Terima Santunan Rp 378 Juta dari BPJamsostek

- Rabu, 3 Maret 2021 | 23:24 WIB
Walikota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Program Smart Care Pemkot Gorontalo. (foto:hms)
Walikota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Program Smart Care Pemkot Gorontalo. (foto:hms)

-
Walikota Gorontalo, Marten Taha menyerahkan Santunan Jaminan Kematian, Program Smart Care Pemkot Gorontalo. (foto:hms)

Hulondalo.id - Sedikitnya 9 ahli waris di Kota Gorontalo menerima santunan Jaminan Kematian (JKM) yang totalnya sebesar Rp 378 Juta dari BPJamsostek sebagai hasil kerjasama yang dijalin bersama Pemerintah Kota Gorontalo.

Adapun 9 ahli waris tersebut, masing-masing menerima santunan JKM senilai Rp 42 Juta dan diserahkan secara simbolis oleh Wali Kota Gorontalo Marten Taha yang didampingi Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian, disela-sela peringatan HUT ke-102 Satuan Damkar, di halaman Kantor Wali Kota Gorontalo, Rabu (3/3/2021).

"Santunan ini adalah hasil kerjasama dengan pihak BPJS Ketenagakerjaan sejak 2016. Dan dari kerjasama itu Pemkot telah mengikutsertakan kurang lebih 21 ribu orang baik disektor formal maupun informal," kata Marten.

Dari pekerja formal yang ikut didaftarkan tersebut kata Marten, yakni para petugas tenaga kerja lepas,honorer, dan terutama yang bekerja di bidang-bidang berisiko di BPJS Ketenagakerjaan. Seperti Satpol PP, pasukan kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) maupun para honorer-honorer yang bekerja di lapangan.

Tidak hanya itu, para pekerja informal, seperti guru ngaji, imam masjid juga tak luput dari perhatian pemkot Gorontalo. Sebab, kata Marten, para pekerja informal ini turut membantu tugas pemerintah sebagai pekerja di bidang sosial keagamaan yang turut mewujudkan program Pemkot Gorontalo, yaitu menjadikan masyarakat yang religius.

“Jika terjadi risiko kecelakaan, cacat, ataupun meninggal dunia, maka mereka bisa mendapatkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan yang jumlahnya minimal Rp 42 juta jika meninggal dunia biasa atau sakit. Apalagi kalau meninggal dunia karena risiko kecelakaan kerja, maka lebih besar lagi santunannya,” sebut Marten Taha.

Kedepan, Marten pun berkeinginan akan mendaftarkan seluruh pekerja informal dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan jika memiliki anggaran yang cukup.

"Kepada ahli waris penerima santunan, saya harap ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik mungkin," imbuh Marten.

Sementara itu, Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Gorontalo, Hendra Elvian mengatakan, santunan JKM yang diserahkan kali ini merupakan tindak lanjut MoU dan PKS antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo dengan Pemkot Gorontalo pada tahun 2020.

"Dari 9 orang ahli waris itu rata-rata merupakan pekerja informal yang terdaftar pada November tahun 2020 kemarin. Alhamdulillah, santunannya sudah kami serahkan dan hari ini disimboliskan,”ujar Hendra.

Dirinya pun mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Gorontalo dalam hal ini Wali Kota Gorontalo yang sudah mengakomodir dan mengikutsertakan pekerja formal maupun non formal pada program perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

”Kalau bukan suport dan dukungan dari beliau pak Wali Kota pastinya semua ini tidak akan pernah terjadi,”ujar Hendra.

Hendra juga memberikan suport kepada pemerintah kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo agar mengakomodir dan melindungi seluruh pekerjanya dalam perlindungan jaminan sosial BPJAMSOSTEK.

”Insya Allah dalam waktu dekat ini, kami juga akan menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo,”terangnya.(Mg-04/Adv)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X