Surat Pemberitahuan PLN Cabang Tobelo. (foto:istimewa) Hulondalo.id – Layanan listrik di kantor Bupati Halmahera Utara (Halut), terancam diputus oleh PLN Cabang Tobelo. Pemberitahuan sudah disampaikan ke Bagian Umum Kantor Bupati Halut melalui surat, tanggal 5 Februari 2021. Surat dengan nomor 007/AGA.04.02/B17100200/2021, memuat tentang pemberitahuan bayar listrik tepat waktu yang bersifat segera. Informasi yang diperoleh, tagihan listrik Kantor Bupati Halut ini mulai Januari hingga Februari 2021, sebesar kurang lebih Rp 80 juta. "Kami sudah komunikasi dengan bendahara pemda Halut, katanya dalam waktu dekat akan dibayar, namun jika sampai tanggal 20 Februari ini tidak ada pelunasan, kami akan lakukan pemutusan", ungkap karyawan PLN yang enggan menyebut namanya, Kamis (18/02/2021). Dia juga mengatakan, Tunggakan Listrik juga ada di Rumah Dinas Bupati, Wabup dan Sekda Halut. Jika ditotal kata dia, kurang lebih Rp 90 juta. Sementara itu, Kabag Umum Dan Perlengkapan Setda Halut, Glen Antoni ketika dikonfirmasi tidak berkomentar. "Sebaiknya langsung saja konfirmasi dengan pak sekda ya," ungkapnya saat di konfirmasi melalui telpon seluler belum lama ini. (AT)