Natalius Pigai./F. Nasional Tempo.co Hulondalo.id - BareskrimPolri akhirnya mengambil alih kasus dugaan tindak rasisme terhadap mantan Komnas HAM, Natalius Pigai di media sosial. BareskrimPolri bahkan akan memanggil pemilik akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan, termasuk sejumlah saksi ahli. "Bareskrim langsung bertindak cepat untuk memproses perkara ini," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono, di Jakarta, Senin (25/1/2021). Dikatakan Argo, pihaknya akan menerapkan konsep Presisi atau pemolisian prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan, dalam mengusut kasus dugaan tindakan rasisme tersebut. Bentuk prediktif itu, kata Argo, terwujud sejak adanya postingan akun Facebook atas nama Ambroncius Nababan pada 24 Januari 2021 lalu. Menurutnya, polisi sudah melihat adanya hal yang tidak pantas dari unggahan pengguna media sosial tersebut. "Kemudian, setelah dilakukan analisa oleh BareskrimPolri sekitar tanggal 24 Januari 2021, bahwa akun rasisme tersebut ada di media sosial yaitu Facebook, yang atas namanya AN yang diduga mengunggah foto yang tidak pantas," kata Argo. Setelah diprediksi, Polri pun langsung melakukan analisis sebagai bentuk responsibilitas terkait dengan perkara itu. Olehnya, setelah adanya pelaporan di Polda Papua dan Polda Papua Barat, BareskrimPolri langsung mengambil alih kasus itu. "Tentunya dengan analisis, maka BareskrimPolri sudah menghubungi Polda Papua Barat dan Polda Papua untuk melimpahkan LP tersebut ke BareskrimPolri," ujar dia. Sementara itu, Argo menekan bahwa dalam pengusutan kasus tindakan rasisme ini, BareskrimPolri akan melakukan transparansi berkeadilan sehingga proses hukum akan ditegakan kepada siapapun yang diduga kuat melakukan tindakan rasis tersebut. "Jangan membuat sesuatu yang nanti akan melanggar pidana. Percayakan bahwa kepolisian akan transapran dalam melakukan penyidikan kasus ini," tandasnya. Konsep Polri menuju ke Presisi pertama kali digaungkan oleh calon Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo saat menjalani Fit and Proper Test di Komisi III DPR RI. Sebelumnya, Ambroncius dilaporkan ke polisi gara-gara unggahannya di Facebook. Akun Facebook bernama Ambroncius Nababan mengunggah foto Natalius yang disandingkan dengan foto gorila. "Edodoeee pace. Vaksin ko bukan sinovac pace tapi ko pu sodara bilang vaksin rabies. Sa setuju pace," tulis Ambroncius.(rls/Alex)