Menang di 15 Kecamatan, Rini-Rachmad Pemimpin Baru di Kabupaten Blitar

- Kamis, 10 Desember 2020 | 22:09 WIB

-
Konferensi pers digelar tim pemenangan Mak Rini-Makdhe Rahmat terkait hasil hitung cepat Pilkada Kabupaten Blitar. (foto:istimewa) Hulondalo.id – Hitung cepat versi Tim Pemenangan Paslon, mengantarkan kemenangan Rini Syarifah-Rachmad Santoso, di Pilkada Kabupaten Blitar. Paslon nomor urut 2 ini, meraih 351.632 suara atau 56,53%. Paslon ini menang di 15 kecamatan di Kabupaten Blitar. Perolehan suara paslon yang juga dikenal dengan sebutan, Mak Rini-Makdhe Rahmat ini, berbanding dengan perolehan suara paslon Rijanto-Marhaenis Urip, 39,54%. Hasil ini berdasarkan quick count atau hitung cepat pada Rabu (9/12/2020) pukul 18.00 WIB dengan jumlah suara yang masuk, 95,22%. Ketua Tim IT Mak Rini-Makdhe Rahmat, Heri Romadhon mengatakan, paslon yang diusung koalisi PKB, PAN dan PKS ini mendapat suara 351.632. Sedangkan petahana, Rijanto-Marhaenis memperoleh 245.921 suara. “Suara yang belum masuk itu dari wilayah yang sulit sinyal, tapi kalaupun itu masuk ke paslon 01, pihaknya tetap menang," kata Heri.
-
Mak Rini-Makdhe Rahmat kata dia, menang di 15 kecamatan. Sedangkan Rijanto-Marheinis Urip Widodo yang diusung PDI Perjuangan, Partai Gerindra, Nasdem, Partai Golkar, Partai Demokrat dan PPP, hanya menang di 7 kecamatan. Sementara itu, Ketua Tim Pemenangan Abdul Munib mengatakan, kerja keras partai pengusung, dari kabupaten hingga anak ranting, relawan dan seluruh elemen masyarakat ini, semoga menjadi asa terbaik untuk perubahan Kabupaten Blitar. Cawabup Blitar, Makdhe Rahmat juga mengatakan, Pilkada Kabupaten Blitar sudah selesai. Dia mengajak, seluruh masyarakat Kabupaten Blitar untuk bersatu kembali. Tak ada lagi yang namanya 01 atau 02. “Kembali kosong-kosong, mari kita semua mengawal hasil ini pilkada yang damai dan sejuk ini, demi masyarakat Kabupaten Blitar, agar bisa maju bersama sejahtera bersama,” ungkapnya. (Anang)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X