Begini Klarifikasi Polda Gorontalo Soal Wartawan Diamankan hingga Dugaan Intimidasi

- Selasa, 13 Oktober 2020 | 00:24 WIB
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono

-
Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono saat mengklarifikasi dugaan intimidasi terhadap wartawan saat peliputan aksi unjuk rasa penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). Hulondalo.id - Kabid Humas Polda Gorontalo, Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono akhirnya angkat bicara soal diamankannya 2 wartawan bersama ratusan orang pengunjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Gorontalo, Senin (12/10/2020). "Tadi saat terjadi aksi anarkis, kita mengamankan 202 orang, di antaranya memang ada 2 orang mengaku sebagai wartawan setelah diperiksa," ujar Kombes Pol Wahyu Tri Cahyono. Kata Wahyu, 2 wartawan media online tersebut saat peliputan aksi unjuk rasa salah satunya tidak menggunakan identitas atau atribut wartawan dengan jelas. "Bahkan yang satu ditemukan padanya double stik dan ada videonya sama saya. Olehnya kita amankan untuk dimintai keterangan dan setelah terbukti tidak terlibat tindak pidana unras anarkis, langsung kita lepaskan," tegas Wahyu. Mantan Kapolres Bone Bolango itu juga mengklarifikasi dugaan intimidasi oknum aparat terhadap kontributor Liputan6.com untuk menghapus gambar saat peliputan unjuk rasa rusuh. "Saya yakin tidak demikian. Kita hanya menginginkan agar teman-teman bisa memberikan informasi yang benar kepada masyarakat karena selama ini banyak video-video yang sudah dipotong atau diedit sehingga menyudutkan Polri," sanggah Wahyu. Terkait insiden itu, pihaknya berharap kepada wartawan untuk memberikan informasi yang benar di mana tindakan tegas yang dilakukan Polri karena unjuk rasa sudah menjurus ke aksi anarkis. "Kehadiran Polri untuk mengamankan masyarakat dan menjaga ketertiban umum. Ini yang diharapkan, media bisa menjelaskan kepada masyarakat terkait tindakan tegas terukur sesuai Perkap 01 Tahun 2009 dan Protap 01 Tahun 2010 yang terpaksa harus kita lakukan," tegasnya. Wahyu pun berharap ke depan wartawan saat melaksanakan liputan agar menggunakan identitas atau atribut yang jelas sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Selain itu, pewarta juga diminta untuk bisa berlindung di belakang barikade kepolisian saat unjuk rasa sudah berujung anarkis. "Sekali lagi saya tegaskan bahwa kami Polda Gorontalo tidak ada niat untuk mengintimidasi teman-teman wartawan dan kami minta maaf atas kesalahpahaman ini," tandas dia.(Alex)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X