Demo tolak Omnibus Law di Simpang Lima Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020).
-
Aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja di Simpang Lima Kota Gorontalo, Senin (12/10/2020). Hulondalo.id - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Gorontalo mengecam dugaan intimidasi oknum aparat kepolisian terhadap wartawan yang sedang melakukan peliputan aksi unjuk rasa menolak Omnibus Law UU Cipta Kerja, Senin (12/10/2020). "Jika benar ada intimidasi, apalagi karya-karya teman-teman jurnalis diminta untuk dihapus, maka kami akan mengadukan ini ke PWI Pusat dan juga ke pihak Propam terhadap aparat-aparat yang menekan kerja-kerja wartawan," tegas Sekretaris PWI Provinsi Gorontalo, Fadli Poli. Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan kontributor Liputan6.com, Arfandi Ibrahim diduga diintimidasi oleh oknum polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa menolak UU Cipta Kerja. Saat itu, oknum polisi meminta agar gambar aksi penangkapan dan dugaan pemukulan yang dilakukan oleh oknum anggota polisi terhadap sejumlah massa aksi agar dihapus. "Kerja-kerja wartawan dilindungi oleh UU sehingga aparat kepolisian yang melakukan pengamanan harusnya tidak represif terhadap teman-teman media, apalagi mereka menggunakan ID card saat melakukan kegiatan peliputan," tegas Fadli. Terkait dengan 2 wartawan yang ikut diamankan bersama puluhan orang oleh Polda Gorontalo, Fadli mengatakan pihaknya langsung bergerak melakukan advokasi dan mengawal keberadaan mereka. "Kami tidak ingin teman-teman sejawat kami mendapat intimidasi, apalagi kekerasan," tegas dia.(Alex)