TKPRD Bahas Saluran Buang Irigasi dan Rencana Induk Pelabuhan Kwandang

- Kamis, 24 September 2020 | 10:54 WIB
Suasana Rakor TKPRD yang dipimpin Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe.
Suasana Rakor TKPRD yang dipimpin Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe.

-
Suasana Rakor TKPRD yang dipimpin Asisten II Setda Provinsi Gorontalo, Sutan Rusdi. Hulondalo.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Gorontalo menggelar rapat Tim Koordinasi Penataan Ruang Daerah (TKPRD) untuk membahas surat permohonan penyesuaian tata ruang wilayah, Rabu (23/9/2020). Kepala Bidang tata Ruang dan Pertanahan Dinas PUPR Provinsi Gorontalo, Sultan Kalupe mengatakan, untuk bisa direkomendasikannya Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) maka perlu diadakan kesesuaian tata ruang. "Ada 2 pembahasan rapat TKPRD, yang pertama permohonan pertimbangan teknis dari BWSS (Balai Wilayah Sungai Sulawesi II) terkait dengan penyusunan dokumen KLHS untuk pembangunan saluran pembuang DI Lomaya dan Alale, yang kedua terkait rekomendasi rencana induk pelabuhan Kwandang,” Kata Sultan Kalupe. Terkait rekomendasi dari Balai Wilayah Sungai II Sulawesi, Sultan Kalupe menjelaskan untuk mendapatkan kesesuain pemanfaatan tata ruang maka perlu menyinergikan antara tata ruang provinsi, kota dan kabupaten Bone Bolango. Sedangkan untuk rekomendasi rencana induk Pelabuhan Kwandang, masih perlu pembahasan atau rapat lanjutan antara pihak-pihak terkait yang akan diadakan di Kabupaten Gorontalo Utara pada pekan depan. “Di pembahasan ini ada sedikit konflik pemanfaatan ruang antar 2 pelabuhan di mana jalur pelayaran dari Pelabuhan Kwandang ini sedikit terganggu dengan adanya perahu-perahu nelayan bersandar sembarangan di lokasi tersebut. Maka kami sepakati untuk pengembangan Pelabuhan Kwandang itu akan diadakan lagi rapat lanjutan pada pekan depan, kita akan bersama-sama dengan stakeholder di Kabupaten Gorut untuk tindak lanjut,” lanjut Sultan Kalupe. Ia berharap pembangunan infrastruktur di Provinsi Gorontalo dapat disinergikan dengan tata ruang wilayah agar tertata sesuai dengan perencanaan. “Semua kegiatan pembangunan infrastruktur di provinsi baik kota dan kabupaten bisa diintegrasikan dengan tata ruang, karena biar bagaimanapun juga acuan pembangunan itu ada 2, yaitu acuan spasial dan makro,” tutur Sultan Kalupe. Rapat TKPRD tersebut dipimpin Asisten Bidang Pembangunan dan Ekonomi Sutan Rusdi dan dihadiri Kepala Dinas PUPR Handoyo Sugiharto, Kadis Perhubungan Jamal Nganro serta seluruh anggota TKPRD Provinsi Gorontalo.(adv/alex)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

Prabowo Subianto Didukung Empat Partai Besar

Minggu, 13 Agustus 2023 | 17:23 WIB

Mahkamah Agung Anulir Hukuman Mati Ferdy Sambo

Selasa, 8 Agustus 2023 | 20:56 WIB

Kasus Perdagangan Orang Seret 892 Tersangka

Selasa, 8 Agustus 2023 | 13:40 WIB
X