Paslon Santoso-TJutjuk nomor urut 2 di Pilkada Kota Blitar. (foto:istimewa) Hulondalo.id – Pasangan calon (Paslon) Henry-Yasin mendapatkan nomor urut 1 pada pelaksanaan Pilkada Kota Blitar. Sedangkan pasangan Santoso-Tjutjuk pada pilkada kali ini, mendapat nomor urut 2. Penentuan nomor urut dilakukan dalam Rapat Pleno TerbukaKPU Kota Blitar dengan agenda, Pengundian Nomor Urut Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Blitar yang dilaksanakan, Kamis, (24/09/2020), di Hotel Puri Perdana Kota Blitar. Sehari sebelumnya, KPU Kota Blitar telah penetapkan kedua paslon sebagai Cawali dan Cawawali Blitar periode 2021-2025. Kedua pasangan masing-masing, incumbent Drs. Santoso M.Pd–Ir.Tjutjuk Soenario MM dan, pasangan Henry Pradipta Anwar–Muh.Yasin. Hasil pengundian nomor urut kali ini, pasangan Santoso-Tjutjuk yang didukung koalisi PDIP, Gerindra, PPP dan Demokrat, mendapatkan nomor undian 2. Sedangkan pasangan Henry-Yasin yang didukung oleh PKB, Golkar dan PKS mendapat nomor urut 1. Penandatangan Deklarasi Damai juga dilakukan dilanjutkan dengan pertukaran selendang oleh kedua kandidat, sebagai simbol agar pelaksanaan Pilkada Kota Blitar berlangsung aman, tertib serta tetap mengedepankan protokol kesehatan sesuai peraturan pemerintah yang berlaku. Ditemui awak media, pasangan Santoso-Tjutjuk mengatakan, nomor urut 2 merupakan nomor yang membawa berkah. Sebab, ini merupakan simbol kemenangan serta perdamaian. “Dalam hidup itu, selalu ada dua kemungkinan dan kami percaya mendapat nomor urut 2 merupakan tanda berkah dan kemenangan bagi seluruh rakyat Kota Blitar, dengan program APBD Untuk Rakyat, untuk mewujudkan Kota Blitar yang Rukun Agawe Sentosa,” jelas Drs. Santoso M.Pd di kantor DPC PDIP Kota Blitar. Sementara itu, Hendri Pradipta Anwar mengatakan, program dari mantan Walikota Blitar, Samanhudi Anwar yang tidak lain adalah orang tuanya, seperti APBD pro rakyat, akan terus dikedepankan. Rapat Pleno Terbuka tersebut, dipimpin Ketua KPU Kota Blitar, Choirul Umam beserta para Komisioner KPU Kota Blitar. Turut hadir, Ketua Bawaslu Kota Blitar Drs. Bambang Arintoko, Kapolresta Blitar, AKBP Leonard M Sinambela, Dandim 0808, Letkol Arh Dian Musriyanto, serta pendukung masing-masing paslon, dengan tetap mengikuti Peraturan KPU Nomor 13 tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan. (Anang)