Wujudkan Kota Blitar sebagai Kota Layak Anak

- Rabu, 26 Agustus 2020 | 14:43 WIB
Walikota Blitar, Santoso membuka Workshop P3AP2KB Wujudkan Kota Blitar Layak untuk tumbuh kembang anak. (foto:istimewa)
Walikota Blitar, Santoso membuka Workshop P3AP2KB Wujudkan Kota Blitar Layak untuk tumbuh kembang anak. (foto:istimewa)

-
Walikota Blitar, Santoso membuka Workshop P3AP2KB Wujudkan Kota Blitar Layak untuk tumbuh kembang anak. (foto:istimewa) Hulondalo.id – Pemenuhan hak anak terus menjadi perhatian bagi Pemkot Blitar. Kebijakan ini dirumuskan melalui strategi perencanaan pembangunan sekolah, puskesmas serta memperkuat peran dan kemampuan kelurahan. Saat membuka Workshopyang digelar Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Walikota Blitar, Santoso mengatakan, kepedulian ASN di pemerintahan tingkat kelurahan, pengelola sekolah dan puskesmas, agar lebih ditingkatkan dalam memenuhi hak-hak anak. “Tingkatkan kepedulian ASN Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas dalam upaya mewujudkan pembangunan Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas yang ramah terhadap pemenuhan hak, kebutuhan dan kepentingan bagi anak,” kata Walikota di Balai Kusumo Wicitro Kota Blitar Jawa Timur, Rabu (26/08/2020). Walikota berharap, Kota Blitar menjadi kota yang layak untuk tumbuh kembang anak, generasi penerus bangsa. Sementara itu, Kepala Dinas P3AP2KB Kota Blitar, Sulistiani mengatakan, Workshop tentang Kecamatan, Kelurahan, Sekolah dan Puskesmas Layak Anak ini, untuk perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi terhadap anak. Kementerian PPA kata dia, juga terus berupaya agar, perlindungan dan tindakan diskriminasi terhadap anak, menjadi urusan wajib pemerintahan daerah kabupaten dan kota. Implementasinya diwujudkan oleh pemerintahan Kabupaten/Kota dari tingkat wilayah yaitu Desa atau Kelurahan. Sedangkan untuk sekolah kata dia, menjadi pusat pendidikan utama dan pertama bagi anak sekolah, yang secara sadar berupaya menjamin dan memenuhi hak-hak anak, dalam setiap aspek kehidupan secara terencana dan bertanggung jawab. Dan untuk Puskesmas layak anak, merupakan fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. “Puskesmas ramah anak adalah puskesmas yang pelayanannya menjalankan fungsi berdasarkan empat prinsip Perlindungan Anak yakni non diskriminasi, kepentingan terbaik bagi anak, hak untuk hidup kelangsungan hidup, dan perkembangan serta penghargaan terhadap pendapat anak,” ungkap Sulistiani. (Anang/Adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X