Anggota Korpri Bonebol Meninggal, Sekda Serahkan Santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan

- Rabu, 13 Mei 2020 | 21:45 WIB
Sekda Ishak Ntoma didampingi ARK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Bayu Purnama Ridjadi menyerahkan santunan JKM kepada anggota Korpri Bonebol almarhumah Misranda Butolo yang diterima langsung Romi Mohamad, selaku suami dan ahli waris dari almarhumah, di rumah kediamannya di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Rabu (13/5/2020). (F.AKP)
Sekda Ishak Ntoma didampingi ARK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Bayu Purnama Ridjadi menyerahkan santunan JKM kepada anggota Korpri Bonebol almarhumah Misranda Butolo yang diterima langsung Romi Mohamad, selaku suami dan ahli waris dari almarhumah, di rumah kediamannya di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Rabu (13/5/2020). (F.AKP)

-
Sekda Ishak Ntoma didampingi ARK BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Bayu Purnama Ridjadi menyerahkan santunan JKM kepada Romi Mohamad, selaku suami dan ahli waris dari almarhumah, di rumah kediamannya di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Rabu (13/5/2020). (F.AKP)

Hulondalo.id – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menyerahkan dana santunan Jaminan Kematian (JKM) sebesar Rp 42 juta bagi anggota Korpri Kabupaten Bone Bolango yang meninggal dunia.

Santunan tersebut diserahkan langsung secara simbolis Sekda Bonebol Ishak Ntoma  kepada Romi Mohamad selaku suami dari Misranda Buloto, anggota Korpri Bonebol dan juga ASN yang bertugas di Kantor Kecamatan Tilongkabila, di rumah kediaman suami di Desa Bongoime, Kecamatan Tilongkabila, Bone Bolango, Rabu (13/5/2020).

Dalam kesempatan itu, Sekda Bonebol Ishak Ntoma mengatakan, Pemkab Bonebol dalam hal ini pengurus Korpri saat ini telah menjalin kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dimana sebelumnya, kata dia, santunan kematian bagi pengurus korpri aktif dan mengalami resiko meninggal, hanya bisa dibayarkan sebesar Rp 5 juta kepada keluarga/ahli waris.

"Nah, dengan adanya tawaran dari BPJS Ketenagakerjaan ini saya kira peluang yang bisa dimanfaatkan oleh ASN yang aktif menyetor iuran Korpri," kata Sekda.

Upaya kerjasama itu pun terbukti dengan adanya anggota Korpri yang baru beberapa hari aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan mengalami risiko meninggal dunia, dan langsung tercover lewat program BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya bersyukur, mulai tahun 2020 ini, santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan naik dua kali lipat dari sebelumnya hanya Rp 24 juta sekarang sudah menjadi Rp 42 juta. Apalagi hanya dengan iuran sebesar Rp12.874 atau sekitar Rp13.000 perbulannya, tapi manfaat santunan JKM dari BPJS Ketenagakerjaan yang kita dapatkan sebesar Rp 42 juta,”urai Ishak Ntoma.

Dirinya pun mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada seluruh jajajaran BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo yang telah memberikan bukti nyata dengan penuh tanggung jawab dalam menyakinkan semua ASN yang merupakan anggota Korpri Bonebol.

"Proses pencairan klaim santunan JKM pun tidak terlalu sulit. Tentunya ini sungguh sangat membanggakan dan menggembirakan keluarga ASN maupun anggota Korpri yang berduka,” imbuhnya.

Sementara itu, Romi Mohamad yang juga anggota DPRD Bonebol ini mengungkapkan, sebelum meninggal, istrinya selama 18 tahun berkarir menjadi ASN di Pemda Bonebol, dan bertugas di Kantor Kecamatan Tilongkabila. "Terima kasih kami ucapkan kepada Pemda Bonebol dan BPJS Ketenagakerjaan atas santunan yang diberikan. Alhamdulillah ini sangat membantu dan meringankan beban kami sebagai keluarga yang ditinggalkan," ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Gorontalo Teguh Setiawan melalui ARK Bayu Purnama Ridjadi mengatakan, dari sejak pendaftaran anggota korpri bonebol tahun 2020, BPJS Ketengakerjaan telah menyerahkan klaim santunan JKM sudah lebih dari Rp 300 juta. Itu artinya, kata Bayu program BPJS Ketenagakerjaan adalah nyata.

“Yang penting sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, kami tidak melihat kapan dia terjadi risiko. Itu kami bayarkan santunannya,”ungkap Bayu.

Dirinya menyebut, selain dengan Korpri Bone Bolango, BPJS Ketenagakerjaan juga telah melaksanakan kerja sama dengan Korpri Pohuwato dan Korpri Boalemo.

"Kami juga hari ini telah menyerahkan santunan bagi sektor informal. Dengan nilai santunan JKM sama besarannya sekitar Rp 42 Juta, dan sudah diserahkan kepada perwakilan ahli waris Rampi Yusuf, selaku Direktur CV. Render Tech Production," terang Bayu.(Jeff/Adv)

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X