4 pelaku spesialis kasus pencurian barang elektronik diamankan Polsek Telaga, Sabtu (11/4/2020). (F.Istimewa)
-
4 pelaku spesialis kasus pencurian barang elektronik diamankan Polsek Telaga, Sabtu (11/4/2020). (F.Istimewa) Hulondalo.id - Komplotan spesialis kasus pencurian barang elekrotnik berhasil dibongkar Polsek Telaga Biru, Tim Sigaga Polsek Telaga, dan Tim PandawaPolres Gorontalo, Sabtu (11/4/2020). Adapun 4 tersangka yang diringkus polisi masing- masing AL alias Andi (20), AP alias Aman (19) dan AH alias Aldi (19) serta AH alias Aldo (16). Mereka ditangkap setelah 3 pelaku tertangkap basah warga usai menyatroni salah satu sekolah yakni SMP Negeri 7 di Desa Lupoyo Kecamatan Telaga Biru Kabupaten Gorontalo. Penangkapan berawal dari salah seorang warga yang secara tidak sengaja melihat gerak-gerik 3 pemuda masing-masing AL Andi, AH alias Aldo dan AH alias Aldi yang saat itu sedang mencari barang bekas (Pemulung). Saat hendak ditegur, mereka bertiga malah menjawabnya dengan lemparan batu. Sontak, warga tersebut berteriak minta tolong kepada warga yang lain dan berhasil mengamankan 2 dari 3 pemuda dan langsung membawanya ke Polsek Telaga Biru. "Ada 2 yang diamankan, AL alias Andi dan AH alias Aldo. Sementara keduanya sudah dibawa ke Polsek Telaga karena sebagian TKP berada di sana," kata Kapolsek Telaga Biru, Iptu Zulkifli Badu. Namun pelarian AP alias Aman tak berlangsung lama, Tim PandawaPolres Gorontalo bersama Tim Sigaga Polsek Telaga berhasil menangkapnya. Bahkan, polisi mengamankan AH alias Aldi dari pengakuan AH alias Aldo di Kelurahan Dembe Kecamatan Kota Barat. "Dari hasil pengakuan para tersangka ini, kita mengamankan lagi 2 orang tersangka. Dan mereka modusnya sama pura-pura menjadi pemulung sebelum menjalankan aksinya," ujar Kapolsek Telaga Iptu Asnawi Makrun. Dari hasil interogasi komplotan tersebut mengaku sudah beberapa kali melakukan pencurian, yakni di wilayah Kota Gorontalo sebanyak 2 kali, wilayah Telaga 2 kali dan wilayah Telaga Biru 1 kali. Polisi pun berhasil menyita puluhan barang elektronik sebagai barang bukti yang sudah berhasil digasak para pelaku.(Jeff)