Suasana pelaksanaan Rapat Banggar DPRD Gorontalo Utara bersama TAPD dan OPD terkait, Senin (30/3/2020).
-
Suasana pelaksanaan Rapat Banggar DPRD Gorontalo Utara bersama TAPD dan OPD terkait, Senin (30/3/2020). Hulondalo.id – Ketua DPRD Gorontalo Utara Djafar Ismail mengatakan, dana Rp. 500 juta disumbangkan untuk pencegahan penyebaran Covid-19 di Gorontalo Utara. Dana tersebut bersumber dari anggaran Perjalanan Dinas (Perdis). "Ini bentuk respon kami, DPRD sangat serius dan mendukung pemerintah serta seluruh pihak dalam melakukan langkah-langkah memerangi penyebaran Covid-19," kata Djafar usai menggelar Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gorontalo Utara bersama TAPD dan OPD terkait, Senin (30/3/2020). Djafar juga mengatakan, lembaga yang dipimpinnya sudah lama meminta usulan anggaran yang dibutuhkan dalam upaya pencegahan penyebaran virus corona ini. Apalagi kata dia, ini kebutuhan yang sangat mendesak, dan tidak ada alasan untuk tidak dialokasikan. Hanya saja kata Djafar, point penting bagi Banggar DPRD Gorontalo Utara, peruntukkan anggaran tersebut akan diarahkan kemana. "Apakah itu untuk fasilitas, ruangan, kemudian APD, tenaga dan lain sebagainya, ini benar-benar ada standar hitungan yang sudah dilakukan," terang Djafar.
-
Djafar juga berharap, antisipasi penting dilakukan sejak dini diantaranya terhadap kesiapan peralatan yang ada. Khususnya di RSUD dr. Zainal Umar Sidiki (ZUS) Gorontalo Utara yang masih minim. Disisi lain, peralatan yang dibutuhkan harganya cukup mahal. "Bayangkan untuk APD saja, yang harganya kemarin tidak sampai Rp. 1 juta untuk 1 set. kini sudah bermain diatas Rp. 3 jutaan, dan itu barangnya tidak ada di pasaran,” ungkap Djafar. Kondisi itu kata dia, bisa menjadi salah satu kendala, ketika perhitungan usulan anggaran yang sebelumnya dihitung berdasarkan harga yang ada di E-katalog, tetapi di pasaran justru 10 kali lipat kenaikannya. Djafar menambahkan, besaran anggaran untuk Covid-19 mencapai Rp. 9,9 miliar. Dana itu bersumber dari DAK, DAU, Insentif Daerah, termasuk kata Djafar, sumbangan dari legislatif sebesar Rp. 500 juta. "Ini bentuk kepedulian anggota DPRD atas penanggulangan penularan Covid-19 ini," pungkas Djafar. (Prin/Adv)