10 Hari, Sekolah & ASN di Kabupaten Gorontalo Beraktivitas di Rumah

- Senin, 23 Maret 2020 | 21:02 WIB
Pimpinan OPD di Pemkab Gorontalo mengikuti rapat bersama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Foto:Istimewa)
Pimpinan OPD di Pemkab Gorontalo mengikuti rapat bersama Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo. (Foto:Istimewa)

-
Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memimpin rapat yang dihadiri pimpinan OPD dilingkup Pemkab Gorontalo. (Foto:Istimewa) Hulondalo.id - Setelah sebelumnya mengeluarkan kebijakan pemotongan jam belajar di sekolah, Pemkab Gorontalo menerbitkan kebijakan baru bagi siswa, belajar di rumah. Hal serupa uga diberlakukan bagi ASN dilingkup pemerintahan Kabupaten Gorontalo. Senin (23/3/2020), Bupati Gorontalo Nelson Pomalingo memimpin langsung rapat bersama pimpinan OPD Di aula Rumah Dinas Bupati. "Sudah dirancang sistemnya dan tinggal diedarkan ke sekolah-sekolah," tegas Bupati Nelson.
-
"Pemerintah Provinsi Gorontalo, dalam hal ini Gubernur sudah memberlakukan kebijakan serupa mulai 23 Maret 2020 hingga 4 April 2020, kita akan mengikuti itu, selama 10 hari," tambahnya. Khusus untuk siswa, Bupati Nelson menghimbau pengelola sekolah agar memberikan fasilitas layanan belajar di rumah. "Saya minta Disdikbud dan tenaga pengajar untuk melakukan evaluasi secara berjenjang," ucap Nelson. Terkait pelaksanaan Ujian Semester yang sementara berlangsung, Nelson mengatakan akan tetap berjalan. "Hanya saja dipindahkan prosesnya dari rumah," tutur dia. (Ika/Adv)

Editor: Administrator

Tags

Terkini

X