Kepada wartawan usai memimpin Rapat Paripurna, Djafar mengatakan, penundaan pelaksanaan masa reses ini, telah disepakati bersama oleh seluruh aleg DPRD Gorontalo Utara. Penundaan dilakukan dua pekan kedepan. "Tidak hanya pelaksanaan reses, penundaan juga dilakukan terhadap kegiatan maupun agenda lembaga ini khususnya yang melibatkan masyarakat, selama dua pekan," kata Djafar. Legislatif kata dia, sangat mendukung upaya pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 ini. Pemerintah daerah juga diharapkan bisa melakukan hal yang sama, dengan menunda pelaksanaan kegiatan atau agenda yang melibatkan orang banyak. "Sosial distancing, seperti itu, kami harap ini juga dilakukan oleh pemerintah daerah dan masyarakat," ungkap Djafar. (Prin/Adv)