Asisten II Thamrin Yusuf bersama Kadis PPPA Gorontalo Utara Magdalena Lungkang memimpin dan menghadiri pertemuan pembahasan pengembangan KLA di Gorontalo Utara. (Foto:Istimewa)
-
Asisten II Thamrin Yusuf bersama Kadis PPPA Gorontalo Utara Magdalena Lungkang memimpin dan menghadiri pertemuan pembahasan pengembangan KLA di Gorontalo Utara. (Foto:Istimewa) Hulondalo.id – Untuk mendukung pengembangan Gorontalo Utara sebagai Kabupaten Layak Anak (KLA), diperlukan kerja sama dari OPD terkait, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa. Asisten II Setda Gorontalo Utara Thamrin Yusuf mengatakan, KLA adalah daerah dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak, yang dilakukan secara terencana menyeluruh dan berkelanjutan. "KLA ini terintegrasi dengan sistem Kabupaten/Kota di Indonesia dan Sustainable Development Goals atau Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan," ungkap Thamrin yang juga Ketua Gugus Tugas KLA Gorontalo Utara, Senin (9/3/2020). Dalam KLA ini kata dia, ada indikator yang terbagi dalam 6 klaster yang menjadi rujukan pengembangan kebijakan KLA. Diantaranya adalah Penguatan Kelembagaan, Hak sipil dan Kebebasan, Lingkungan Keluarga dan Pengasuhan Alternatif. "Ini adalah indikator penilaian KLA, dan harus dilengkapi dengan data dukungnya berupa dokumen dan dokumentasi kegiatan tentunya," kata Tahmrin di aula Tinepo kantor Bupati Gorontalo Utara. Lanjut kata dia, komponen kunci dari semua indikator itu antara lain, adanya peraturan atau kebijakan daerah tentang KLA, anggaran yang dialokasikan untuk KLA, sumber daya terlatih konvensi hak anak, termasuk keterlibatan forum anak, kemitraan antar perangkat daerah. Dia berharap agar, OPD terkait dapat membantu ini dengan memberikan data yang berkaitan dengan pengembangan KLA ini. Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak Gorontalo Utara Magdalena Lungkang mengatakan, tahun ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, akan melaksanakan evaluasi KLA yang ada di seluruh kabupaten/kota di Indonesia. "Dari evaluasi itu, akan diketahui capaian penyelenggaraan KLA dan akan memberikan rekomendasi terhadap perbaikan penyelenggaraan KLA," ungkapnya. Dia juga mengatakan, kebutuhan akan data dan informasi terkait KLA yang termasuk dalam 24 indikator KLA, berasal dari OPD terkait, lembaga masyarakat, dunia usaha dan media massa. Magdalena berharap, bantuan data pendukung yang berkaitan dengan pelaksanaan KLA ini, bisa diperoleh pihaknya untuk kemudian ditindak lanjuti. (Prin/Adv)